Wednesday, 2 September 2015




Sumber: www.google.com

A. PERUBAHAN LINGKUNGAN

Lingkungan dapat diartikan sebagai suatu kesatuan ruang, dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Sebagai makhluk hi dup, manusia merupakan komponen dalam ekosistem. Dengan begitu, kehidupannya juga dipengaruhi oleh kondisi lingkungan tempat hidupnya. Dalam keadaan normal, lingkungan membentuk suatu keseimbangan yang disebut keseimbangan dinamis (dynamic equilibrium).
Dalam kondisi keseimbangan ini, komponen-komponen yang menyusun ekosistem saling mendukung satu sama lain. Komponen-komponen tersebut terdiri atas komponen biotik dan komponenabiotik atau lingkungan. Komponen biotik terdiri atas makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme. Sedangkan lingkungan abiotik terdiri atas benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, kelembab an, dan suhu atau temperatur. Lingkungan abiotik merupakan faktor penting yang mendukung kehidupan.
Contoh lingkungan yang seimbang adalah hutan. Di dalam ekosistem hutan yang masih alami, terdapat pohon-pohon atau tumbuhan lain yang berperan sebagai produsen. Sebagai produsen, tumbuhan merupakan penghasil makanan (energi) dan oksigen, karena mampu melakukan fotosintesis. Fotosintesis menghasilkan karbohidrat sebagai sumber energi bagi konsumennya, termasuk manusia. Tumbuhan juga mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung atau tempat tinggal bagi berbagai jenis hewan. Selain untuk makanan, sumber daya hutan juga dimanfaatkan manusia untuk memenuhi keperluan lain, seperti aneka jenis kayu dan rotan yang digunakan untuk bahan bangunan dan peralatan rumah tangga.

Dengan kecerdasan yang dimiliki, serta ilmu pengetahuan dan teknologinya, manusia mampu membuat peradaban dan mengubah bentang alam. Semua aktivitas tersebut akhirnya memengaruhi keseimbangan lingkungan, dan seringkali menimbulkan kerusakan lingkungan. Meskipun kerusakan lingkungan dapat disebabkan oleh faktor alam dan manusia, tetapi manusialah yang berperan penting karena pada dasarnya manusia sangat bergantung pada lingkungan. Manusia memelihara dan menjaga lingkungan karena mendapatkan berbagai manfaat. Dari lingkungan, semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Lingkungan juga merupakan sumber air dan oksigen yang merupakan unsur vital dalam kehidupan. Tetapi ironisnya, dalam usaha memenuhi kesejahteraan hidupnya, perilaku manusia justru seringkali menurunkan kualitas lingkungan dan menimbulkan berbagai kerusakan.

B. PENCEMARAN LINGKUNGAN
Sumber: www.google.com

Pencemaran dapat dikelompokkan menurut tempat terjadinya pencemaran dan menurut penyebab pencemaran. Menurut tempat terjadinya pencemaran dikelompokkan menjadi pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Sedangkan menurut penyebabnya pencemaran dibedakan menjadi pencemaran fisik, pencemaran kimia, pencemaran biologi, pencemaran suara, dan pencemaran radioaktif. Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi berikut.
1. Pencemaran udara
Udara di atmosfir bumi kita merupakan campuran dari gas nitrogen (78%), oksigen (21%), gas argon (sekitar 1 %), CO2 (0,0035 %) dan sejumlah kecil uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi gas di atmosfer dapat mengalami perubahan karena polusi udara. Pelepasan CO2 ke udara oleh berbagai aktivitas manusia dapat meningkatkan kadar CO2 di udara.
a. Penyebab
Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan polusi udara di antaranya berikut ini.
1) Asap dari cerobong pabrik, kendaraan bermotor, pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang membebaskan CO dan CO2 ke udara.
2) Asap vulkanik dari aktivitas gunung berapi dan asap letusan gunung berapi yang menebarkan partikelpartikel debu ke udara.
3) Bahan dan partikel-partikel radioaktif dari bom atom atau percobaan nuklir yang membebaskan partikelpartikel debu radioaktif ke udara.
4) Asap dari pembakaran batu bara pada pembangkit listrik atau pabrik yang membebaskan partikel, nitrogen oksida, dan oksida sulfur.
5) Chloro Fluoro Carbon (CFC) yang berasal dari kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.
b. Dampak
Polusi udara menimbulkan berbagai dampak yang merugikan. Kenaikan kadar CO2 yang melebihi ambang batas toleransi yang ditetapkan (sekitar 0,0035%) menimbulkan berbagai akibat. Penurunan kualitas udara untuk respirasi semua organisme (terutama manusia) akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat. Asap dari kebakaran hutan dapat menyebabkan gangguan iritasi saluran pernapasan, bahkan terjadinya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi kebakaran hutan selalu diikuti peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan. Asap kendaraan bermotor yang menggunakan bahan bakar minyak bumi seperti bensin, menimbulkan polusi gas CO (karbon monoksida). Gas ini sangat reaktif terhadap hemoglobin darah, afinitas hemoglobin (Hb) terhadap CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb terhadap O2. Akibatnya jika gas CO terhirup melalui saluran pernapasan dan berdifusi ke dalam darah, maka CO akan terikat oleh Hb dan terbawa ke jaringan. Penumpukan CO dalam jaringan dapat menimbulkan keracunan.
Penggunaan mesin pendingin ruangan (AC), kulkas maupun lemari es juga berdampak pada polusi udara. Akibat terjadinya kerusakan atau kebocoran alat-alat tersebut menyebabkan terbebasnya CFC ke udara. Di bawah pengaruh radiasi sinar ultraviolet berenergi tinggi CFC dapat terurai dan membebaskan atom klor (Cl). Setiap atom Klor mampu mempercepat pemecahan 100.000 molekul ozon (O3 ) menjadi O2. Hal ini tentunya dapat mengakibatkan penipisan lapisan ozon.
Secara alamiah ozon berfungsi untuk menyaring 99% radiasi sinar ultraviolet. Penipisan lapisan ozon berakibat pada peningkatan radiasi sinar ultraviolet ke bumi. Jika hal ini terjadi maka potensi timbulnya penyakit kanker kulit, kanker mata, dan katarak akan meningkat. Partikel-partikel radioaktif di udara yang berasal dari ledakan bom nuklir atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Selain bersifat karsinogen (menyebabkan kanker), zat-zat radioaktif yang masuk dan mencemari tubuh manusia juga dapat menimbulkan kerusakan organ-organ visceral manusia seperti ginjal dan hati.
Oksida belerang (SO2, SO3) dan oksida nitrogen (NO2, NO3) dari hasil pembakaran batu bara yang dibebaskan ke udara dapat bereaksi dengan uap air membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan, lalu mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan asam. Senyawa asam dalam air hujan menyebabkan kerusakan bangunan, korosi logam, memudarkan warna cat, menurunkan derajat keasaman tanah, bahkan menyebabkan kematian miroorganisme tanah.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Penghijauan dan reboisasi dapat menurunkan polusi udara oleh CO2. Demikian juga pembuatan jalur hijau di kota-kota besar menjadi hal yang sangat berarti. Secara alamiah tumbuhan menyerap CO2 untuk fotosintesis, dengan penghijauan berarti akan meningkatkan pengambilan CO2 udara oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah memasang penyaring udara pada cerobong asap pabrik untuk menyaring partikel-partikel yang bercampur asap agar tidak terbebas ke udara. Menetapkan kawasan industri yang jauh dari kawasan pemukiman warga, mengurangi pemakaian minyak bumi dan batu bara pada industri dan pembangkit listrik. Memanfaatkan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti energi biogas, energi surya dan energi panas bumi untuk menggantikan energi minyak bumi dan batu bara.
Pengawasan yang ketat di wilayah hutan yang rawan terbakar dan melarang warga membakar semak belukar di sekitar hutan dalam membuka lahan pertanian. Di samping itu perlu diberikan sanksi yang tegas pada pihakpihak yang secara sengaja melakukan pembakaran lahan atau hutan. Memakai masker pada saat udara tercemar oleh asap menjadi penting untuk dilakukan, paling tidak dapat mengurangi dampak yang lebih buruk.
Perlunya ketentuan hukum internasional yang mengikat bagi semua negara yang melakukan percobaan nuklir di kawasan terbuka. Pemberian sanksi yang tegas bagi negara yang melakukan pelanggaran diharapkan dapat mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga pengawasan yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya radiasi dan kebocoran.


2. Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan vital bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Untuk dapat dikonsumsi air harus memenuhi syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara fisik air layak dikonsumsi jika tidak berbau, berasa, maupun tidak berwarna. Di samping itu air tidak boleh mengandung racun maupun zatzat kimia berbahaya (syarat kimia), dan tidak mengandung bakteri, protozoa ataupun kumankuman penyakit. Oleh karena itu kebersihan dan terbebasnya air dari polutan menjadi hal yang sangat penting.
a. Penyebab
Pencemaran air dapat disebabkan oleh hal-hal berikut.
1. Pembuangan limbah industri ke perairan (sungai, danau,laut).
2. Pembuangan limbah rumah tangga (domestik) ke sungai, seperti air cucian, air kamar mandi.
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan.
4. Terjadinya erosi yang membawa partikel-partikel tanah ke perairan.
5. Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan.
6. Pembuangan limbah rumah sakit, limbah peternakan ke sungai.
7. Tumpahan minyak karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.
b. Dampak
Perkembangan sektor industri yang ditandai dengan tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi, ternyata juga berdampak negatif terhadap lingkungan. Limbah cair pabrik dengan kandungan zat beracun serta logam-logam berat seperti timbal (Pb), air raksa (Hg), cadmium (Cd) dan seng (Zn), menyebabkan air tidak baik dikonsumsi, kematian ikan dan biota air lainnya, bahkan penurunan produksi pertanian. Limbah dari sisa detergen dan pestisida (misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen), menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil Trikloretana) bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara alamiah), karena itu jika dipergunakan dalam pemberantasan hama DDT akan mengalami perpindahan melalui rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh konsumen terakhir. Makin tinggi tingkat trofi makin pekat kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut biomagnifiation (pemekatan hayati).
Senyawa nitrat dan pospat yang terkandung dalam pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu perairan (misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan eutrofikasi, yaitu terkonsentrasinya mineral di suatu perairan. Hal ini akan merangsang pertumbuhan dengan cepat alga dan tumbuhan air seperti enceng gondok dan sejenisnya sehingga menimbulkan blooming. Jika permukaan air tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi oksigen dan penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang. Sementara tumbuhan air terus-menerus mengambil air dan menguapkannya ke udara, sehingga mempercepat habisnya cadangan air di tempat tersebut. Alga menjadi kekurangan cahaya, sehingga laju fotosintesis terganggu. Makin sedikit kadar oksigen terlarut menyebabkan kematian organisme air. Pembusukan oleh organisme pengurai juga makin menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh negatif dari eutrofikasi adalah terjadinya perubahan keseimbangan kehidupan antara tanaman air dengan hewan air, sehingga beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan hasil penelitian, kandungan nitrat yang tinggi dalam air minum dapat menyebabkan gangguan sistem peredaran darah pada bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit ini disebut blue baby syndrome (gejala bayi biru), ditandai dengan warna kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada beberapa bagian tubuh.
Penggunaan racun dan bahan peledak dalam menangkap ikan menimbulkan kerusakan ekosistem air. Bahan peledak dapat menghancurkan terumbu karang. Di samping merusak ekosistem terumbu karang, penggunaan bahan peledak juga merusak habitat dan tempat perlindungan ikan. Racun tidak hanya membunuh hewan sasaran yaitu ikan yang berukuran besar, tapi juga memutuskan daur hidup dan regenerasi ikan tersebut. Limbah rumah sakit dan limbah peternakan sangat berbahaya jika langsung dibuang ke sungai. Kandungan organisme seperti bakteri, protozoa pathogen dapat menjadi sumber penularan penyakit.
Tumpahan minyak di laut karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai mengakibatkan kematian kerang, ikan, dan larva ikan di laut. Hal ini karena aromatik hidrokarbon seperti benzene dan toluene bersifat toksik. Sebagian minyak dapat membentuk lapisan mengambang dan lengket yang menyebabkan burungburung laut tidak dapat terbang karena lengketnya sayap. Lapisan minyak di permukaan air dapat menghalangi difusi oksigen ke air laut, sehingga berakibat terjadinya penurunan kadar oksigen terlarut. Hal ini akan membahayakan kehidupan di laut.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Penggunaan pupuk organik dan kompos sebagai pengganti pupuk buatan pabrik merupakan alternatif tepat untuk mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan pospat. Kompos dan pupuk organik di samping dapat memulihkan kandungan mineral dalam tanah juga dapat memperbaiki struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi. Demikian juga pemanfaatan musuh alami dan parasitoid dalam pemberantasan hama lebih aman bagi lingkungan. Hama pengganggu populasinya berkurang, tetapi tidak menimbulkan residu pestisida dalam tanah dan dalam tubuh tanaman. Pertanian organik sudah dikembangkan di negaranegara maju. Di samping menghasilkan produk yang aman bagi lingkungan dan kesehatan, produk pertanian organic memiliki nilai jual yang lebih tinggi.
Dalam menangkap ikan dihindari penggunaan racun dan bahan peledak. Penggunaan jala dan pancing di samping lebih higienis juga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, kelangsungan regenerasi ikan juga dapat berlangsung baik. Mengupayakan pencegahan kebocoran instalasi pengeboran minyak lepas pantai, kebocoran tanker minyak yang dapat menimbulkan tumpahan minyak di laut. Jika terjadi tumpahan minyak di pantai harus segera dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Pembangunan kawasan industri sebaiknya disertai dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan). Selain hal tersebut kawasan industri harus memenuhi syarat telah memiliki instalasi pengolahan limbah, jauh dari pemukiman warga, serta seminimal mungkin menghasilkan limbah. Limbah cair dari pabrik sebaiknya disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan dulu sebelum dibuang ke sungai. Demikian pula rumah sakit dan peternakan sebaiknya memiliki bak penampungan limbah (septick tank) untuk menampung limbah yang dihasilkan.
Untuk mencegah terjadinya banjir dan erosi lapisan tanah diupayakan dengan gerakan penghijauan, reboisasi, pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan air pada kawasan-kawasan penyangga. Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring juga dapat memperkecil laju erosi, yang akhirnya dapat mengurangi tingkat pencemaran karena erosi lapisan tanah.

3. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
a. Penyebab
Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh beberapa sebab, di antaranya sebagai berikut.
1. Sampah plastik, pecahan kaca, logam maupun karet yang ditimbun dalam tanah.
2. Sisa pestisida dari kegiatan pertanian yang meresap ke tanah.
3. Limbah deterjen yang dibuang ke tanah.
4. Pengikisan lapisan humus (topsoil) oleh air.
5. Deposit senyawa asam dari peristiwa hujan asam.
b. Dampak
Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan karet yang ditimbun dalam tanah sulit diuraikan pengurai dalam tanah. Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah.Pembuangan limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah dapat membunuh organisme pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.
Terkikisnya lapisan humus dari permukaan tanah dapat menurunkan produktivitas tanah, tanah menjadi kurang subur. Deposit senyawa asam dari hujan asam dapat menyebabkan perubahan derajat keasaman (pH) tanah, hal ini berdampak pada aktivitas organisme pengurai dalam tanah. Perubahan keasaman tanah ini juga berpengaruh tidak baik terhadap penyerapan zat hara dari tanah oleh tumbuhan.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Pencegahan pencemaran tanah bisa diupayakan dengan melakukan daur ulang sampah plastik, logam, kaca, karet. Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam bak penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan penjernihan. Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap air, seresah dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.
Menurut bahan pencemarnya, pencemaran dibedakan menjadi berikut ini.
1. Pencemaran fisik, disebabkan oleh benda-benda yang secara fisik menyebabkan pencemaran, seperti kaca, logam, kalengkaleng bekas, plastik.
2. Pencemaran kimia, disebabkan oleh pestisida, pupuk, logamlogam berat (Pb, Hg, Cd, Zn).
3. Pencemaran biologi, disebabkan oleh bakteri (terutama bakteri pathogen), virus, protozoa, maupun jamur.
4. Pencemaran suara, disebabkan oleh suara kendaraan bermotor, mobil, kereta api, pesawat yang tinggal landas, tape recorder yang volumenya terlalu keras.
5. Pencemaran radioaktif, disebabkan oleh unsur-unsur radioaktif alam, limbah nuklir, kebocoran reaktor nuklir, ledakan bom atom, percobaan senjata nuklir.

C. LIMBAH

Limbah dapat diartikan zat atau bahan dari sisa produksi atau kegiatan. Umumnya limbah berasal dari kegiatan manusia, baik berasal dari kegiatan rumah tangga (limbah domestik) maupun dari sisa kegiatan produksi pada industri (limbah pabrik). Limbah domestik biasanya berskala kecil, kurang atau tidak mengandung racun, dan tidak mengalami proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Adapun limbah pabrik biasanya dalam skala besar, lebih bersifat toksik, dan biasanya telah mengalami proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Menurut jenisnya limbah dikelompokkan menjadi limbah organic dan limbah anorganik. Menurut bentuk fisiknya limbah dikelompokkan menjadi limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Limbah organik secara alami dapat diuraikan di alam (bersifat biodegradable), seperti kotoran ternak, daun, kertas, bangkai, sisa-sisa tanaman. Adapun limbah anorganik secara alami tidak dapat diuraikan (bersifat nonbiodebradabel), sepeti logam, kaca, plastik, karet.
Adapula yang membagi limbah dapat dikelompokkan berdasarkan materi penyusunnya, jenis, wujud, sumbernya, dan kemampuannya untuk didaur ulang.

a. Pembagian limbah berdasarkan materi penyusunnya :
1. Unsur /atom. Contoh : mercury (Hg), timbal (Pb), arsen (As), kadmium (Cd), iodin (I).
2. Molekul/senyawa. Contoh : karbondioksida (CO2), karbonmonoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2).
3. Campuran/gabungan. Contoh : pasir, lumpur, tanah lempung.

b. Pembagian limbah berdasarkan jenisnya :
1. Limbah organik. Yaitu limbah yang berasal dari makhluk hidup dan mudah membusuk/diuraikan mikroorganisme. Contoh : sisa makanan, sisa sayuran, bangkai binatang, dll.
2. Limbah anorganik. Yaitu limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan sulit membusuk/sulit diuraikan mikroorganisme. Contoh : plastik, logam, kaca, dll.
3. Limbah khusus (B3). Yaitu sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia. (PP RI No. 18/1999).

c. Pembagian limbah berdasarkan bentuk/wujudnya :
1. Limbah Padat. Sering juga disebut sampah. Limbah padat diklasifikasikan menjadi 6 yaitu :

a. Sampah organik mudah busuk (garbage), contoh : sisa makanan, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
b. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), contoh : selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
c. Sampah abu (ashes), contoh : abu hasil pembakaran sampah.
d. Sampah bangkai binatang (dead animal), contoh : bangkai tikus, ikan, dan binatang ternak yang mati.
e. Sampah sapuan (street sweeping), contoh : daun yang rontok dari pohon, kertas, plastik.
f. Sampah industri (industrial waste), contoh : ampas tahu pada industri tahu.

2. Limbah Cair. Yaitu segala jenis limbah yang berwujud cairan berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair diklasifikasikan menjadi 4 kelompok :

a. Limbah cair domestik (domestic waste water), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), perkantoran, bangunan perdagangan, dan sarana sejenis. Contoh : air deterjen sisa cucian.
b. Limbah cair industri (industrial waste water), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh : air sisa cucian daging, buah dan sayur dari industri pengolahan makanan, cairan sisa pewarna tekstil dari industri tekstil.
c. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan. Contoh : luapan air buangan talang atap, pendingin ruangan, pertanian atau perkebunan.
d. Air hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.

3. Limbah Gas. Contoh : CO, CO2, NOx, SOx, HCl, H2SO4, NH3, HF, Cl2, CH4.

d. Pembagian limbah berdasarkan sumbernya :

1. Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, termasuk juga restoran, rumah makan, dan gedung perkantoran.
Contoh : sisa makanan, sisa sayuran, kertas, kaleng, plastik, air sabun, deterjen, faeces dan urin.
2. Limbah industri, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan/proses industri.
Contoh : sisa logam, kertas, logam berat, gas hasil pembakaran, dll.
3. Limbah pertanian, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertanian dan perkebunan.
Contoh : limbah pupuk, pestisida, sisa tumbuhan.
4. Limbah pertambangan, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
Contoh : logam, batuan, logam berat, ceceran minyak/bahan bakar.

e. Pembagian limbah berdasarkan kemampuannya untuk didaur ulang

1.    Limbah plastik, yaitu  limbah rumah tangga yang sangat sulit untuk diuraikan. Contoh : seperti plastik wadah pembungkus makanan.
2.    Limbah logam, yaitu limbah yang diperoleh dari bahan-bahan logam. Contoh : besi bekas, seng bekas, baja bekas.
3.    Limbah gelas/kaca, yaitu limbah yang dihasilkan oleh bahan-bahan yang terbuat dari kaca. Contoh : pecahan gelas, pecahan kaca, pecahan botol kaca
4.    Limbah kertas, yaitu limbah yang berasal dari bahan kertas. Contoh : kertas bekas

D. DAUR ULANG LIMBAH

Berdasarkan komponen penyusunnya, limbah dibagi menjadi dua, yaitu limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari bagian organisme, yang dapat terurai secara alami. Limbah ini banyak dihasilkan dari rumah tangga, seperti sampah dari dapur, sayuran yang telah membusuk,daun, dan kulit buah. Limbah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi pupuk dan sumber energi alternatif yang disebut biogas. Sedangkan limbah anorganik relatif sulit terurai, dan mungkin beberapa bisa terurai tetapi memerlukan waktu yang lama. Limbah tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA) yang tidak dapat diperbarui atau yang berasal dari pertambangan seperti minyak bumi, batubara, besi, timah, dan Nikel. Limbah anorganik umumnya berasal dari kegiatan industry tetapi bisa juga dari sampah rumah tangga seperti kaleng bekas, botol, plastik, dan karet sintetis. Limbah anorganik dapat didaur-ulang menjadi bahan yang lebih berguna.
Supaya limbah organik maupun anorganik tidak menimbulkan suatu permasalahan lingkungan, maka perlu adanya penanganan khusus. Contoh penanganan limbah tersebut adalah dengan penggunaan kembali (reuse) dan daur ulang (recycle). Benda-benda yang semula merupakan sampah, ternyata dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain atau diolah menjadi bahan yang bermanfaat. Adanya produk-produk hasil daur ulang membuat ekploitasi alam dapat dikurangi. Dengan begitu, selain mengurangi dampak pencemaran, daur ulang bisa juga mengurangi berbagai perubahan lingkungan.


DAFTAR PUSTAKA

Widayati Sri, dkk. 2009. Biologi SMA/MA Kelas X. Jakarta.

Subardi, dkk. 2009. Biologi Untuk Kelas X SMA dan MA. Jakarta.

0 comments:

Post a Comment