Sumber: www.google.com |
A. PERUBAHAN
LINGKUNGAN
Lingkungan dapat diartikan sebagai suatu
kesatuan ruang, dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk
hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang memengaruhi
kelangsungan hidup dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lainnya. Sebagai makhluk hi dup, manusia merupakan
komponen dalam ekosistem. Dengan begitu, kehidupannya juga
dipengaruhi oleh kondisi lingkungan tempat hidupnya. Dalam
keadaan normal, lingkungan membentuk suatu keseimbangan yang
disebut keseimbangan dinamis (dynamic equilibrium).
Dalam kondisi keseimbangan ini,
komponen-komponen yang menyusun ekosistem saling
mendukung satu sama lain. Komponen-komponen tersebut
terdiri atas komponen biotik dan komponenabiotik atau lingkungan. Komponen
biotik terdiri atas makhluk hidup, seperti manusia, hewan,
tumbuhan, dan mikroorganisme. Sedangkan lingkungan abiotik
terdiri atas benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air,
udara, kelembab an, dan suhu atau temperatur. Lingkungan abiotik merupakan
faktor penting yang mendukung kehidupan.
Contoh lingkungan yang seimbang
adalah hutan. Di
dalam ekosistem hutan yang masih alami, terdapat pohon-pohon atau
tumbuhan lain yang berperan sebagai produsen. Sebagai produsen, tumbuhan
merupakan penghasil makanan (energi) dan oksigen, karena mampu
melakukan fotosintesis. Fotosintesis menghasilkan karbohidrat sebagai
sumber energi bagi konsumennya, termasuk manusia. Tumbuhan juga
mempunyai fungsi sebagai tempat berlindung atau tempat tinggal bagi
berbagai jenis hewan. Selain untuk makanan, sumber daya hutan juga
dimanfaatkan manusia untuk memenuhi keperluan lain, seperti aneka
jenis kayu dan rotan yang digunakan untuk bahan bangunan dan peralatan
rumah tangga.
Dengan kecerdasan yang dimiliki,
serta ilmu pengetahuan dan teknologinya, manusia mampu membuat peradaban dan mengubah bentang alam. Semua
aktivitas tersebut akhirnya memengaruhi keseimbangan lingkungan, dan seringkali
menimbulkan kerusakan lingkungan. Meskipun kerusakan lingkungan dapat disebabkan oleh faktor alam dan manusia,
tetapi manusialah yang berperan penting karena pada dasarnya manusia sangat bergantung pada lingkungan. Manusia memelihara dan
menjaga lingkungan karena mendapatkan berbagai manfaat. Dari lingkungan, semua kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Lingkungan juga
merupakan sumber air dan oksigen yang merupakan unsur vital dalam kehidupan. Tetapi ironisnya, dalam usaha memenuhi kesejahteraan
hidupnya, perilaku manusia justru seringkali menurunkan kualitas lingkungan dan menimbulkan berbagai kerusakan.
B.
PENCEMARAN LINGKUNGAN
Sumber: www.google.com |
Pencemaran dapat
dikelompokkan menurut tempat terjadinya pencemaran dan menurut penyebab
pencemaran. Menurut tempat terjadinya pencemaran dikelompokkan menjadi
pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah. Sedangkan menurut
penyebabnya pencemaran dibedakan menjadi pencemaran fisik, pencemaran kimia,
pencemaran biologi, pencemaran suara, dan pencemaran radioaktif. Menurut tempat
terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi berikut.
1. Pencemaran
udara
Udara di atmosfir bumi kita
merupakan campuran dari gas nitrogen (78%), oksigen (21%), gas argon (sekitar 1
%), CO2 (0,0035 %) dan sejumlah kecil uap air (sekitar 0,01 %). Komposisi gas
di atmosfer dapat mengalami perubahan karena polusi udara. Pelepasan CO2 ke
udara oleh berbagai aktivitas manusia dapat meningkatkan kadar CO2 di udara.
a. Penyebab
Beberapa kegiatan yang dapat menimbulkan
polusi udara di antaranya berikut ini.
1) Asap dari cerobong pabrik, kendaraan
bermotor, pembakaran atau kebakaran hutan, asap rokok, yang membebaskan CO dan
CO2 ke udara.
2) Asap vulkanik dari aktivitas gunung
berapi dan asap letusan gunung berapi yang menebarkan partikelpartikel debu ke
udara.
3) Bahan dan partikel-partikel
radioaktif dari bom atom atau percobaan nuklir yang membebaskan
partikelpartikel debu radioaktif ke udara.
4) Asap dari pembakaran batu bara pada
pembangkit listrik atau pabrik yang membebaskan partikel, nitrogen oksida, dan
oksida sulfur.
5) Chloro Fluoro Carbon (CFC)
yang berasal dari kebocoran mesin pendingin ruangan, kulkas, AC mobil.
b. Dampak
Polusi udara menimbulkan
berbagai dampak yang merugikan. Kenaikan kadar CO2 yang melebihi ambang batas
toleransi yang ditetapkan (sekitar 0,0035%) menimbulkan berbagai akibat.
Penurunan kualitas udara untuk respirasi semua organisme (terutama manusia)
akan menurunkan tingkat kesehatan masyarakat. Asap dari kebakaran hutan dapat
menyebabkan gangguan iritasi saluran pernapasan, bahkan terjadinya infeksi
saluran pernapasan akut (ISPA). Setiap terjadi kebakaran hutan selalu diikuti
peningkatan kasus penyakit infeksi saluran pernapasan. Asap kendaraan bermotor
yang menggunakan bahan bakar minyak bumi seperti bensin, menimbulkan polusi gas
CO (karbon monoksida). Gas ini sangat reaktif terhadap hemoglobin darah,
afinitas hemoglobin (Hb) terhadap CO lebih tinggi dibandingkan afinitas Hb
terhadap O2. Akibatnya jika gas CO terhirup melalui saluran pernapasan dan
berdifusi ke dalam darah, maka CO akan terikat oleh Hb dan terbawa ke jaringan.
Penumpukan CO dalam jaringan dapat menimbulkan keracunan.
Penggunaan mesin pendingin
ruangan (AC), kulkas maupun lemari es juga berdampak pada polusi udara. Akibat
terjadinya kerusakan atau kebocoran alat-alat tersebut menyebabkan terbebasnya
CFC ke udara. Di bawah pengaruh radiasi sinar ultraviolet berenergi tinggi CFC
dapat terurai dan membebaskan atom klor (Cl). Setiap atom Klor mampu
mempercepat pemecahan 100.000 molekul ozon (O3 ) menjadi O2. Hal ini tentunya
dapat mengakibatkan penipisan lapisan ozon.
Secara alamiah ozon
berfungsi untuk menyaring 99% radiasi sinar ultraviolet. Penipisan lapisan ozon
berakibat pada peningkatan radiasi sinar ultraviolet ke bumi. Jika hal ini
terjadi maka potensi timbulnya penyakit kanker kulit, kanker mata, dan katarak
akan meningkat. Partikel-partikel radioaktif di udara yang berasal dari ledakan
bom nuklir atau percobaan nuklir sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Selain bersifat karsinogen (menyebabkan kanker), zat-zat radioaktif yang masuk
dan mencemari tubuh manusia juga dapat menimbulkan kerusakan organ-organ
visceral manusia seperti ginjal dan hati.
Oksida belerang (SO2, SO3)
dan oksida nitrogen (NO2, NO3) dari hasil pembakaran batu bara yang dibebaskan
ke udara dapat bereaksi dengan uap air membentuk senyawa asam (asam sulfat, asam
nitrat). Jika senyawa asam bersatu dengan uap air akan membentuk awan, lalu
mengalami kondensasi dan presipitasi di udara dan akan turun sebagai hujan
asam. Senyawa asam dalam air hujan menyebabkan kerusakan bangunan, korosi
logam, memudarkan warna cat, menurunkan derajat keasaman tanah, bahkan
menyebabkan kematian miroorganisme tanah.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Penghijauan dan reboisasi
dapat menurunkan polusi udara oleh CO2. Demikian juga pembuatan jalur hijau di
kota-kota besar menjadi hal yang sangat berarti. Secara alamiah tumbuhan
menyerap CO2 untuk fotosintesis, dengan penghijauan berarti akan meningkatkan
pengambilan CO2 udara oleh tumbuhan. Hal lain yang tidak kalah penting adalah
memasang penyaring udara pada cerobong asap pabrik untuk menyaring
partikel-partikel yang bercampur asap agar tidak terbebas ke udara. Menetapkan
kawasan industri yang jauh dari kawasan pemukiman warga, mengurangi pemakaian
minyak bumi dan batu bara pada industri dan pembangkit listrik. Memanfaatkan
energi alternatif yang lebih ramah lingkungan, seperti energi biogas, energi
surya dan energi panas bumi untuk menggantikan energi minyak bumi dan batu
bara.
Pengawasan yang ketat di
wilayah hutan yang rawan terbakar dan melarang warga membakar semak belukar di
sekitar hutan dalam membuka lahan pertanian. Di samping itu perlu diberikan
sanksi yang tegas pada pihakpihak yang secara sengaja melakukan pembakaran
lahan atau hutan. Memakai masker pada saat udara tercemar oleh asap menjadi
penting untuk dilakukan, paling tidak dapat mengurangi dampak yang lebih buruk.
Perlunya ketentuan hukum
internasional yang mengikat bagi semua negara yang melakukan percobaan nuklir
di kawasan terbuka. Pemberian sanksi yang tegas bagi negara yang melakukan
pelanggaran diharapkan dapat mengurangi polusi radioaktif. Demikian juga
pengawasan yang ketat pada reaktor nuklir dari bahaya radiasi dan kebocoran.
2.
Pencemaran air
Air merupakan kebutuhan
vital bagi seluruh makhluk hidup, termasuk manusia. Untuk dapat dikonsumsi air
harus memenuhi syarat fisik, kimia maupun biologis. Secara fisik air layak
dikonsumsi jika tidak berbau, berasa, maupun tidak berwarna. Di samping itu air
tidak boleh mengandung racun maupun zatzat kimia berbahaya (syarat kimia), dan
tidak mengandung bakteri, protozoa ataupun kumankuman penyakit. Oleh karena itu
kebersihan dan terbebasnya air dari polutan menjadi hal yang sangat penting.
a. Penyebab
Pencemaran air dapat disebabkan oleh
hal-hal berikut.
1. Pembuangan limbah industri ke
perairan (sungai, danau,laut).
2. Pembuangan limbah rumah tangga
(domestik) ke sungai, seperti air cucian, air kamar mandi.
3. Penggunaan pupuk dan pestisida yang
berlebihan.
4. Terjadinya erosi yang membawa
partikel-partikel tanah ke perairan.
5. Penggunaan racun dan bahan peledak
dalam menangkap ikan.
6. Pembuangan limbah rumah sakit, limbah
peternakan ke sungai.
7. Tumpahan minyak karena kebocoran
tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai.
b. Dampak
Perkembangan sektor industri
yang ditandai dengan tumbuh pesatnya jumlah pabrik di samping berdampak pada
peningkatan pertumbuhan ekonomi, ternyata juga berdampak negatif terhadap
lingkungan. Limbah cair pabrik dengan kandungan zat beracun serta logam-logam
berat seperti timbal (Pb), air raksa (Hg), cadmium (Cd) dan seng (Zn),
menyebabkan air tidak baik dikonsumsi, kematian ikan dan biota air lainnya,
bahkan penurunan produksi pertanian. Limbah dari sisa detergen dan pestisida
(misalnya DDT) dapat merangsang pertumbuhan kanker (bersifat karsinogen),
menyebabkan gangguan ginjal, dan gangguan kelahiran. DDT (Dikloro Difenil
Trikloretana) bersifat nonbiodegradabel (tidak dapat terurai secara alamiah),
karena itu jika dipergunakan dalam pemberantasan hama DDT akan mengalami
perpindahan melalui rantai makanan, akhirnya tertimbun dalam tubuh konsumen terakhir.
Makin tinggi tingkat trofi makin pekat kadar zat pencemarnya. Hal ini disebut
biomagnifiation (pemekatan hayati).
Senyawa nitrat dan pospat
yang terkandung dalam pupuk apabila terbawa air dan terkumpul di suatu perairan
(misalnya danau, waduk) dapat menimbulkan eutrofikasi, yaitu terkonsentrasinya
mineral di suatu perairan. Hal ini akan merangsang pertumbuhan dengan cepat
alga dan tumbuhan air seperti enceng gondok dan sejenisnya sehingga menimbulkan
blooming. Jika permukaan air tertutup oleh tumbuhan air, maka difusi
oksigen dan penetrasi cahaya matahari ke dalam air menjadi terhalang. Sementara
tumbuhan air terus-menerus mengambil air dan menguapkannya ke udara, sehingga
mempercepat habisnya cadangan air di tempat tersebut. Alga menjadi kekurangan cahaya,
sehingga laju fotosintesis terganggu. Makin sedikit kadar oksigen terlarut
menyebabkan kematian organisme air. Pembusukan oleh organisme pengurai juga
makin menipiskan kadar oksigen terlarut. Pengaruh negatif dari eutrofikasi
adalah terjadinya perubahan keseimbangan kehidupan antara tanaman air dengan
hewan air, sehingga beberapa spesies ikan mati. Menurut laporan hasil
penelitian, kandungan nitrat yang tinggi dalam air minum dapat menyebabkan
gangguan sistem peredaran darah pada bayi berumur di bawah 3 bulan. Penyakit
ini disebut blue baby syndrome (gejala bayi biru), ditandai dengan warna
kebiruan pada daerah sekitar bibir dan pada beberapa bagian tubuh.
Penggunaan racun dan bahan
peledak dalam menangkap ikan menimbulkan kerusakan ekosistem air. Bahan peledak
dapat menghancurkan terumbu karang. Di samping merusak ekosistem terumbu
karang, penggunaan bahan peledak juga merusak habitat dan tempat perlindungan
ikan. Racun tidak hanya membunuh hewan sasaran yaitu ikan yang berukuran besar,
tapi juga memutuskan daur hidup dan regenerasi ikan tersebut. Limbah rumah
sakit dan limbah peternakan sangat berbahaya jika langsung dibuang ke sungai.
Kandungan organisme seperti bakteri, protozoa pathogen dapat menjadi sumber
penularan penyakit.
Tumpahan minyak di laut
karena kebocoran tanker atau ledakan sumur minyak lepas pantai mengakibatkan
kematian kerang, ikan, dan larva ikan di laut. Hal ini karena aromatik
hidrokarbon seperti benzene dan toluene bersifat toksik. Sebagian minyak dapat
membentuk lapisan mengambang dan lengket yang menyebabkan burungburung laut
tidak dapat terbang karena lengketnya sayap. Lapisan minyak di permukaan air
dapat menghalangi difusi oksigen ke air laut, sehingga berakibat terjadinya
penurunan kadar oksigen terlarut. Hal ini akan membahayakan kehidupan di laut.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Penggunaan pupuk organik dan
kompos sebagai pengganti pupuk buatan pabrik merupakan alternatif tepat untuk
mengurangi pencemaran air oleh nitrat dan pospat. Kompos dan pupuk organik di
samping dapat memulihkan kandungan mineral dalam tanah juga dapat memperbaiki
struktur dan aerasi tanah serta mencegah eutrofikasi. Demikian juga pemanfaatan
musuh alami dan parasitoid dalam pemberantasan hama lebih aman bagi lingkungan.
Hama pengganggu populasinya berkurang, tetapi tidak menimbulkan residu
pestisida dalam tanah dan dalam tubuh tanaman. Pertanian organik sudah
dikembangkan di negaranegara maju. Di samping menghasilkan produk yang aman
bagi lingkungan dan kesehatan, produk pertanian organic memiliki nilai jual
yang lebih tinggi.
Dalam menangkap ikan
dihindari penggunaan racun dan bahan peledak. Penggunaan jala dan pancing di
samping lebih higienis juga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan,
kelangsungan regenerasi ikan juga dapat berlangsung baik. Mengupayakan
pencegahan kebocoran instalasi pengeboran minyak lepas pantai, kebocoran tanker
minyak yang dapat menimbulkan tumpahan minyak di laut. Jika terjadi tumpahan
minyak di pantai harus segera dibersihkan sebelum menimbulkan dampak lebih
luas.
Pembangunan kawasan industri
sebaiknya disertai dengan perencanaan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak
Lingkungan). Selain hal tersebut kawasan industri harus memenuhi syarat telah
memiliki instalasi pengolahan limbah, jauh dari pemukiman warga, serta
seminimal mungkin menghasilkan limbah. Limbah cair dari pabrik sebaiknya
disaring, diencerkan, diendapkan dan dinetralkan dulu sebelum dibuang ke
sungai. Demikian pula rumah sakit dan peternakan sebaiknya memiliki bak
penampungan limbah (septick tank) untuk menampung limbah yang dihasilkan.
Untuk mencegah terjadinya
banjir dan erosi lapisan tanah diupayakan dengan gerakan penghijauan,
reboisasi, pembuatan jalur hijau, mempertahankan areal resapan air pada
kawasan-kawasan penyangga. Pembuatan sengkedan dan terasering pada lahan miring
juga dapat memperkecil laju erosi, yang akhirnya dapat mengurangi tingkat
pencemaran karena erosi lapisan tanah.
3.
Pencemaran tanah
Pencemaran tanah adalah keadaan dimana
bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami. Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap,
tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam
tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di
tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau
dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
a. Penyebab
Pencemaran tanah dapat
disebabkan oleh beberapa sebab, di antaranya sebagai berikut.
1. Sampah plastik, pecahan kaca, logam
maupun karet yang ditimbun dalam tanah.
2. Sisa pestisida dari kegiatan
pertanian yang meresap ke tanah.
3. Limbah deterjen yang dibuang ke
tanah.
4. Pengikisan lapisan humus (topsoil)
oleh air.
5. Deposit senyawa asam dari peristiwa
hujan asam.
b. Dampak
Sampah plastik, pecahan
kaca, logam dan karet yang ditimbun dalam tanah sulit diuraikan pengurai dalam
tanah. Keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah.Pembuangan
limbah deterjen dan kandungan pestisida dalam tanah dapat membunuh organisme
pengurai dalam tanah sehingga mengganggu proses penguraian senyawa organik.
Terkikisnya lapisan humus
dari permukaan tanah dapat menurunkan produktivitas tanah, tanah menjadi kurang
subur. Deposit senyawa asam dari hujan asam dapat menyebabkan perubahan derajat
keasaman (pH) tanah, hal ini berdampak pada aktivitas organisme pengurai dalam
tanah. Perubahan keasaman tanah ini juga berpengaruh tidak baik terhadap
penyerapan zat hara dari tanah oleh tumbuhan.
c. Pencegahan dan penanggulangan
Pencegahan pencemaran tanah
bisa diupayakan dengan melakukan daur ulang sampah plastik, logam, kaca, karet.
Limbah deterjen sebaiknya jangan dibuang ke tanah, tetapi ditampung ke dalam
bak penampungan untuk selanjutnya dilakukan pengendapan, penyaringan, dan
penjernihan. Untuk menghindari pengikisan lapisan humus oleh air hujan dapat
dilakukan dengan menjaga kelestarian tanaman, karena tanaman dapat menyerap
air, seresah dedaunan yang dihasilkan dapat menyerap dan menahan air, serta
perakarannya dapat menahan dan mengikat tanah agar tidak mudah tererosi.
Menurut bahan pencemarnya, pencemaran
dibedakan menjadi berikut ini.
1. Pencemaran fisik, disebabkan oleh
benda-benda yang secara fisik menyebabkan pencemaran, seperti kaca, logam,
kalengkaleng bekas, plastik.
2. Pencemaran kimia, disebabkan oleh
pestisida, pupuk, logamlogam berat (Pb, Hg, Cd, Zn).
3. Pencemaran biologi, disebabkan oleh
bakteri (terutama bakteri pathogen), virus, protozoa, maupun jamur.
4. Pencemaran suara, disebabkan oleh
suara kendaraan bermotor, mobil, kereta api, pesawat yang tinggal landas, tape
recorder yang volumenya terlalu keras.
5. Pencemaran radioaktif, disebabkan
oleh unsur-unsur radioaktif alam, limbah nuklir, kebocoran reaktor nuklir,
ledakan bom atom, percobaan senjata nuklir.
C.
LIMBAH
Limbah dapat diartikan zat
atau bahan dari sisa produksi atau kegiatan. Umumnya limbah berasal dari
kegiatan manusia, baik berasal dari kegiatan rumah tangga (limbah domestik)
maupun dari sisa kegiatan produksi pada industri (limbah pabrik). Limbah
domestik biasanya berskala kecil, kurang atau tidak mengandung racun, dan tidak
mengalami proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Adapun limbah
pabrik biasanya dalam skala besar, lebih bersifat toksik, dan biasanya telah
mengalami proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Menurut jenisnya limbah
dikelompokkan menjadi limbah organic dan limbah anorganik. Menurut
bentuk fisiknya limbah dikelompokkan menjadi limbah padat, limbah cair, dan
limbah gas. Limbah organik secara alami dapat diuraikan di alam (bersifat
biodegradable), seperti kotoran ternak, daun, kertas, bangkai, sisa-sisa
tanaman. Adapun limbah anorganik secara alami tidak dapat diuraikan (bersifat
nonbiodebradabel), sepeti logam, kaca, plastik, karet.
Adapula yang membagi limbah
dapat dikelompokkan berdasarkan materi penyusunnya, jenis, wujud, sumbernya,
dan kemampuannya untuk didaur ulang.
a. Pembagian limbah berdasarkan materi penyusunnya :
1. Unsur
/atom. Contoh : mercury (Hg), timbal (Pb), arsen (As), kadmium (Cd), iodin (I).
2. Molekul/senyawa. Contoh : karbondioksida (CO2), karbonmonoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2).
3. Campuran/gabungan. Contoh : pasir, lumpur, tanah lempung.
b. Pembagian limbah berdasarkan jenisnya :
2. Molekul/senyawa. Contoh : karbondioksida (CO2), karbonmonoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2).
3. Campuran/gabungan. Contoh : pasir, lumpur, tanah lempung.
b. Pembagian limbah berdasarkan jenisnya :
1. Limbah
organik. Yaitu limbah yang berasal dari makhluk hidup dan mudah
membusuk/diuraikan mikroorganisme. Contoh : sisa makanan, sisa sayuran, bangkai
binatang, dll.
2. Limbah anorganik. Yaitu limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan sulit membusuk/sulit diuraikan mikroorganisme. Contoh : plastik, logam, kaca, dll.
3. Limbah khusus (B3). Yaitu sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia. (PP RI No. 18/1999).
c. Pembagian limbah berdasarkan bentuk/wujudnya :
2. Limbah anorganik. Yaitu limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan sulit membusuk/sulit diuraikan mikroorganisme. Contoh : plastik, logam, kaca, dll.
3. Limbah khusus (B3). Yaitu sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia. (PP RI No. 18/1999).
c. Pembagian limbah berdasarkan bentuk/wujudnya :
1. Limbah Padat. Sering juga
disebut sampah. Limbah padat diklasifikasikan menjadi 6 yaitu :
a. Sampah organik mudah busuk (garbage), contoh : sisa makanan, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
b. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), contoh : selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
c. Sampah abu (ashes), contoh : abu hasil pembakaran sampah.
d. Sampah bangkai binatang (dead animal), contoh : bangkai tikus, ikan, dan binatang ternak yang mati.
e. Sampah sapuan (street sweeping), contoh : daun yang rontok dari pohon, kertas, plastik.
f. Sampah industri (industrial waste), contoh : ampas tahu pada industri tahu.
2. Limbah Cair. Yaitu segala jenis limbah yang berwujud cairan berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair diklasifikasikan menjadi 4 kelompok :
a. Limbah cair domestik (domestic waste water), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), perkantoran, bangunan perdagangan, dan sarana sejenis. Contoh : air deterjen sisa cucian.
b. Limbah cair industri (industrial waste water), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh : air sisa cucian daging, buah dan sayur dari industri pengolahan makanan, cairan sisa pewarna tekstil dari industri tekstil.
c. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan. Contoh : luapan air buangan talang atap, pendingin ruangan, pertanian atau perkebunan.
d. Air hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.
3. Limbah Gas. Contoh : CO, CO2, NOx, SOx, HCl, H2SO4, NH3, HF, Cl2, CH4.
d. Pembagian limbah berdasarkan sumbernya :
1. Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, termasuk juga restoran, rumah makan, dan gedung perkantoran.
Contoh : sisa makanan, sisa sayuran, kertas, kaleng, plastik, air sabun, deterjen, faeces dan urin.
2. Limbah industri, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan/proses industri.
Contoh : sisa logam, kertas, logam berat, gas hasil pembakaran, dll.
3. Limbah pertanian, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertanian dan perkebunan.
Contoh : limbah pupuk, pestisida, sisa tumbuhan.
4. Limbah pertambangan, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
Contoh : logam, batuan, logam berat, ceceran minyak/bahan bakar.
e.
Pembagian limbah berdasarkan kemampuannya untuk didaur ulang
1. Limbah plastik, yaitu limbah rumah tangga yang sangat sulit untuk
diuraikan. Contoh : seperti plastik wadah pembungkus makanan.
2. Limbah logam, yaitu limbah yang diperoleh dari bahan-bahan logam.
Contoh : besi bekas, seng bekas, baja bekas.
3. Limbah gelas/kaca, yaitu limbah yang dihasilkan oleh bahan-bahan
yang terbuat dari kaca. Contoh : pecahan gelas, pecahan kaca, pecahan botol
kaca
4. Limbah kertas, yaitu limbah yang berasal dari bahan kertas. Contoh
: kertas bekas
D.
DAUR ULANG LIMBAH
Berdasarkan komponen
penyusunnya, limbah dibagi menjadi dua, yaitu limbah organik dan limbah anorganik. Limbah organik merupakan limbah yang berasal dari
bagian organisme, yang dapat terurai secara alami. Limbah ini banyak dihasilkan dari
rumah tangga,
seperti sampah dari dapur, sayuran yang telah membusuk,daun, dan kulit buah.
Limbah tersebut dapat dimanfaatkan menjadi pupuk dan sumber energi alternatif yang disebut biogas. Sedangkan limbah
anorganik relatif sulit terurai, dan mungkin
beberapa bisa terurai
tetapi memerlukan waktu yang lama. Limbah tersebut berasal dari sumber daya alam (SDA)
yang tidak dapat diperbarui atau yang berasal dari pertambangan seperti minyak bumi, batubara, besi,
timah, dan Nikel.
Limbah anorganik umumnya berasal dari kegiatan industry
tetapi bisa juga dari sampah rumah tangga seperti kaleng bekas,
botol, plastik,
dan karet sintetis. Limbah anorganik dapat
didaur-ulang menjadi bahan yang lebih berguna.
Supaya limbah organik maupun
anorganik tidak menimbulkan suatu permasalahan lingkungan, maka perlu adanya penanganan
khusus. Contoh
penanganan limbah tersebut adalah dengan penggunaan kembali (reuse) dan
daur ulang (recycle). Benda-benda yang semula merupakan sampah, ternyata
dapat dimanfaatkan untuk keperluan lain atau diolah menjadi bahan yang bermanfaat. Adanya produk-produk hasil daur ulang membuat
ekploitasi alam dapat dikurangi. Dengan begitu, selain mengurangi dampak pencemaran, daur ulang bisa juga mengurangi berbagai
perubahan lingkungan.
DAFTAR
PUSTAKA
Widayati
Sri, dkk. 2009. Biologi SMA/MA Kelas X.
Jakarta.
Subardi,
dkk. 2009. Biologi Untuk Kelas X SMA dan
MA. Jakarta.
0 comments:
Post a Comment