A.
MATERI
YANG DIPELAJARI HARI ITU
Pertemuan pada hari Rabu 21 Desember 2011 merupakan pertemuan kuliah ke
12 yang membahasa materi hereditas. Disini akan saya memaparkan materi yang
dipelajari tersebut.
Gregor
Johann Mendell (1822–1884) ialah seorang biarawan dan ahli botani yang berasal
dari Austria.
Ia adalah peletak dasar-dasar teori hereditas atau pewarisan sifat genetika. Teori yang disebut Hukum
Mendell tersebut menjadi dasar pengembangan genetika modern. Mendel dapat
mengembangkan beberapa hukum. Ada dua hukum yang terkenal, yaitu Hukum Mendel I
dan Hukum Mendel II.
a. Hukum Mendel I atau hukum segregasi dapat dibuktikan denga persilangan
monohibrid (persilangan dengan satu sifat beda).
b. Hukum Mendel II atau hukum pengelompokan secara bebas dapat dibuktikan
dengan persilangan dihibrid (persilangan dengan dua sifat beda). Hal ini
berlaku untuk semua makhluk hidup baik hewan, tumbuhan, maupun manusia.
Oleh karena itu Mendell dikenal
sebagai Bapak Genetika. Mendell mengadakan percobaan perkawinan silang dengan
bermacam-macam tanaman, terutama tanaman Ercis (Pisum sativum). Dia melakukan
percobaan selama 7 tahun. Kacang
ercis digunakan sebagai bahan penelitian sebab memiliki sifat-sifat yang baik
untuk percobaan yaitu :
1. Tanaman
ini memiliki 7 sifat dengan perbedaan yang menyolok dan dapat dipelajari satu
demi satu.
2.
Memiliki
pasangan-pasangan sifat yang menyolok.
3.
Memiliki
alat reproduksi yang sempurna, artinya dalam satu bunga terdapat alat
reproduksi jantan (benang sari) dan alat reproduksi betina (putik).
4.
Memiliki
siklus hidup yang pendek.
5.
Memiliki
jumlah keturunan yang banyak.
6.
Mudah
dalam menangani percobaan karena tanaman Ercis memiliki struktur/alat
reproduksi yang mudah dikontrol, dapat melakukan penyerbukan sendiri, mudah
dilakukan penyilangan, dan bastarnya membiak dengan mudah.
Mendell mencatat ada 7 sifat
yang kontras pada tanaman Ercis. Adapun 7 sifat beda tersebut meliputi :
No.
|
Bagian tanaman yang diamati
|
Sifat beda yang kontras
|
1.
|
Tinggi batang
|
Tinggi x Pendek
|
2.
|
Letak bunga
|
Di ketiak x Di ujung
|
3.
|
Bentuk biji
|
Bulat x Kisut
|
4.
|
Warna kulit biji
|
Kuning x Hijau
|
5.
|
Warna bunga
|
Merah x Putih
|
6.
|
Bentuk buah
|
Licin x Berlekuk
|
7.
|
Warna buah
|
Hijau x Kuning
|
Contoh persilangan monohibrid :
Setelah melakukan percobaan
berulang kali dengan 7 sifat beda tadi, ternyata hasil percobaan Mendel
memberikan hasil yang sama yaitu :
1.
F1
semuanya serupa dengan salah satu induknya.
2.
F2
memisah menurut perbandingan 3 : 1
3.
Penyilangan
respirok tidak beda hasilnya.
Hukum-Hukum Mendel
Hukum Mendel merupakan Hukum Hereditas
yang menjelaskan prinsip-prinsip penurunan sifat pada organisme. Teori Mendel didukung
beberapa biologiwan seperti De Vries (Belanda),
Correns (Jerman), dan Tschermak (Austria).
a.
Hukum
Dominan
Gen dikatakan dominan apabila
gen tersebut bersama dengan gen lain (gen pasangannya), akan menutup
peran/sifat gen pasangannya tersebut. Dalam persilangan gen, dominan
ditulis dengan huruf besar.
b.
Sifat
Intermediet
Intermediet adalah
sifat suatu individu yang merupakan gabungan dari sifat kedua induknya. Hal ini
dapat terjadi karena sifat kedua induk yang muncul sama kuat (kodominan).
Misalnya bunga warna merah disilangkan dengan bunga warna putih, menghasilkan
keturunan berwarna merah muda.
c.
Sifat
Kodominan
Pada kodominan sifat dominan
dan resesif muncul berdampingan pada hibrid F1-nya sehingga tampak adanya
pencampuran sifat. Ratio fenotif 1 : 2 : 1, Ratio genotif 1 : 2 : 1.
d.
Hukum
Segregasi
Hukum segregasi
bebas menyatakan bahwa pada pembentukan
gamet (sel
kelamin), kedua gen induk (Parent) yang merupakan
pasangan alel akan memisah sehingga tiap-tiap gamet menerima satu gen dari
induknya.
e.
Hukum
Berpasangan Secara Bebas
Hukum kedua Mendel
menyatakan bahwa bila dua individu mempunyai dua pasang atau
lebih sifat, maka diturunkannya sepasang sifat secara bebas, tidak bergantung
pada pasangan sifat yang lain. Dengan kata lain, alel dengan gen sifat yang berbeda tidak saling
memengaruhi. Hal ini menjelaskan bahwa gen yang menentukan e.g. tinggi tanaman
dengan warna bunga suatu tanaman, tidak saling memengaruhi.
f.
Perkawinan
balik ”Backcross”
Backcross
merupakan persilangan
antara anakan F1 yang heterozigot dengan induknya yang homozigot
dominan. Maka gamet dari parental memiliki kemungkinan hanya satu macam.
g.
Uji
Silang ”Testcross”
Testcross
merupakan persilangan
antara suatu individu yang tidak diketahui genotipenya dengan induk yang
genotipenya homozigot resesif. Testcross
dapat dilakukan dengan individu yang bukan induknya, dengan syarat genotipenya
diketahui homozigot resesif. Persilangan ini bertujuan untuk menguji
heterozitgositas suatu persilangan.
Setelah
melakukan percobaan lain, Mandel akhirnya merumuskan hukum-hukum penting
terkait dengan kawin silang antara varietas yang berbeda dengan satu sifat.
Secara eksplisit hukum-hukum tersebut berbunyi :
1.
Perkawinan antara tanaman atau hewan
dari dua varietas berbeda akan menghasilkan keturunan yang sama dengan
induknya.
2.
Semua individu yang merupakan keturunan
pertama selalu sama.
3.
Jika keturunan yang dihasilkan memiliki
sifat yang sama dengan salah satu induknya, maka terjadi dominasi gen dari
salah satu induk tersebut (hukum dominan).
4.
Jika terjadi dominasi, maka keturunan yang
dihasilkan memiliki sifat 75% dari gen induk yang dominan, sementara 25%
lainnya dari gen induk yang tidak memiliki gen dominan (Hukum Pisah).
5.
Kombinasi yang muncul di dalam
keturunan itu dapat beraneka macam (Hukum free assortment)
B.
BAGIAN MATERI YANG DISENANGI
Materi yang paling saya
senangi waktu materi perkuliah ini adalah mengenai Mendell dimana dia melakukan percobaan selama 7 tahun dengan
meneliti Kacang ercis. Begitu tertariknya Mendell dengan ilmu genetika
itu.
C.
BAGIAN MATERI YANG TERSULIT
Bagian tersulit ini merupakan materi yang saya
belum mengerti yaitu :
1.
Mengapa
percobaan mendel hanya diakukan pada tanaman Ercis saja, padahal banyak tanaman
yang ada di alam ini ?
2.
Apakah kita bisa membuat bagan seperti
yang dibuat Mendell tentang pewarisan sifat pada keluarga di lingkungan kita ?
D.
SIMPULAN
Setiap makhluk hidup mempunyai sifat-sifat yang
dapat diturunkan kepada keturunannya. Gregor Johann
Mendell (1822–1884) adalah peletak dasar-dasar teori hereditas atau pewarisan
sifat genetika. Ada dua hukum Mendell yang
terkenal, yaitu Hukum Mendel I dan Hukum Mendel II.
a. Hukum Mendel I atau hukum segregasi dapat dibuktikan denga persilangan
monohibrid (persilangan dengan satu sifat beda).
b. Hukum Mendel II atau
hukum pengelompokan secara bebas dapat dibuktikan dengan persilangan dihibrid
(persilangan dengan dua sifat beda). Hal ini berlaku untuk semua makhluk hidup
baik hewan, tumbuhan, maupun manusia.
0 comments:
Post a Comment