Wednesday 2 September 2015

Sumber : www.google.com

MATERI LIMBAH

LIMBAH

Limbah dapat diartikan zat atau bahan dari sisa produksi atau kegiatan. Umumnya limbah berasal dari kegiatan manusia, baik berasal dari kegiatan rumah tangga (limbah domestik) maupun dari sisa kegiatan produksi pada industri (limbah pabrik). Limbah domestik biasanya berskala kecil, kurang atau tidak mengandung racun, dan tidak mengalami proses pengolahan limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Adapun limbah pabrik biasanya dalam skala besar, lebih bersifat toksik, dan biasanya telah mengalami proses pengolahan sebelum dibuang ke lingkungan.
Menurut jenisnya limbah dikelompokkan menjadi limbah organic dan limbah anorganik. Menurut bentuk fisiknya limbah dikelompokkan menjadi limbah padat, limbah cair, dan limbah gas. Limbah organik secara alami dapat diuraikan di alam (bersifat biodegradable), seperti kotoran ternak, daun, kertas, bangkai, sisa-sisa tanaman. Adapun limbah anorganik secara alami tidak dapat diuraikan (bersifat nonbiodebradabel), sepeti logam, kaca, plastik, karet.
Adapula yang membagi limbah dapat dikelompokkan berdasarkan materi penyusunnya, jenisnya, wujudnya, sumbernya, dan kemampuannya untuk didaur ulang.

a. Pembagian limbah berdasarkan materi penyusunnya :
1. Unsur /atom. Contoh : mercury (Hg), timbal (Pb), arsen (As), kadmium (Cd), iodin (I).
2. Molekul/senyawa. Contoh : karbondioksida (CO2), karbonmonoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen dioksida (NO2).
3. Campuran/gabungan. Contoh : pasir, lumpur, tanah lempung.

b. Pembagian limbah berdasarkan jenisnya :
1. Limbah organik. Yaitu limbah yang berasal dari makhluk hidup dan mudah membusuk/diuraikan mikroorganisme. Contoh : sisa makanan, sisa sayuran, bangkai binatang, dll.
2. Limbah anorganik. Yaitu limbah yang tidak berasal dari makhluk hidup dan sulit membusuk/sulit diuraikan mikroorganisme. Contoh : plastik, logam, kaca, dll.
3. Limbah khusus (B3). Yaitu sisa suatu kegiatan yang mengandung bahan berbahaya dan beracun, yang karena sifat dan atau konsentrasinya, baik secara langsung maupun tak langsung merusak lingkungan hidup, kesehatan, maupun manusia. (PP RI No. 18/1999).

c. Pembagian limbah berdasarkan bentuk/wujudnya :
1. Limbah Padat. Sering juga disebut sampah. Limbah padat diklasifikasikan menjadi 6 yaitu :

a. Sampah organik mudah busuk (garbage), contoh : sisa makanan, sampah sayuran, kulit buah-buahan.
b. Sampah anorganik dan organik tak membusuk (rubbish), contoh : selulosa, kertas, plastik, kaca, logam.
c. Sampah abu (ashes), contoh : abu hasil pembakaran sampah.
d. Sampah bangkai binatang (dead animal), contoh : bangkai tikus, ikan, dan binatang ternak yang mati.
e. Sampah sapuan (street sweeping), contoh : daun yang rontok dari pohon, kertas, plastik.
f. Sampah industri (industrial waste), contoh : ampas tahu pada industri tahu.

2. Limbah Cair. Yaitu segala jenis limbah yang berwujud cairan berupa air beserta bahan-bahan buangan lain yang tercampur (tersuspensi) maupun terlarut dalam air. Limbah cair diklasifikasikan menjadi 4 kelompok :

a. Limbah cair domestik (domestic waste water), yaitu limbah cair hasil buangan dari perumahan (rumah tangga), perkantoran, bangunan perdagangan, dan sarana sejenis. Contoh : air deterjen sisa cucian.
b. Limbah cair industri (industrial waste water), yaitu limbah cair hasil buangan industri. Contoh : air sisa cucian daging, buah dan sayur dari industri pengolahan makanan, cairan sisa pewarna tekstil dari industri tekstil.
c. Rembesan dan luapan (infiltration and inflow), yaitu limbah cair yang berasal dari berbagai sumber yang memasuki saluran pembuangan limbah cair melalui rembesan ke dalam tanah atau melalui luapan dari permukaan. Contoh : luapan air buangan talang atap, pendingin ruangan, pertanian atau perkebunan.
d. Air hujan (storm water), yaitu limbah cair yang berasal dari aliran air hujan di atas permukaan tanah.

3. Limbah Gas. Contoh : CO, CO2, NOx, SOx, HCl, H2SO4, NH3, HF, Cl2, CH4.

d. Pembagian limbah berdasarkan sumbernya :

1. Limbah domestik, yaitu limbah yang berasal dari kegiatan rumah tangga, termasuk juga restoran, rumah makan, dan gedung perkantoran.
Contoh : sisa makanan, sisa sayuran, kertas, kaleng, plastik, air sabun, deterjen, faeces dan urin.
2. Limbah industri, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan/proses industri.
Contoh : sisa logam, kertas, logam berat, gas hasil pembakaran, dll.
3. Limbah pertanian, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertanian dan perkebunan.
Contoh : limbah pupuk, pestisida, sisa tumbuhan.
4. Limbah pertambangan, yaitu limbah yang dihasilkan dari kegiatan pertambangan.
Contoh : logam, batuan, logam berat, ceceran minyak/bahan bakar.

e. Pembagian limbah berdasarkan kemampuannya untuk didaur ulang

1.    Limbah plastik, yaitu  limbah rumah tangga yang sangat sulit untuk diuraikan. Contoh : seperti plastik wadah pembungkus makanan.
2.    Limbah logam, yaitu limbah yang diperoleh dari bahan-bahan logam. Contoh : besi bekas, seng bekas, baja bekas.
3.    Limbah gelas/kaca, yaitu limbah yang dihasilkan oleh bahan-bahan yang terbuat dari kaca. Contoh : pecahan gelas, pecahan kaca, pecahan botol kaca

4.    Limbah kertas, yaitu limbah yang berasal dari bahan kertas. Contoh : kertas bekas

1 comments: