KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas segala berkat rahmat-Nya,
sehingga penulis mampu menyelesaikan makalah yang berjudul ”Pengembangan
Pembelajaran IPA Terpadu” yang disusun untuk menyelesaikan tugas mata kuliah
Pembelajaran Terpadu. Penyelesaian makalah ini tidak terlepas dari bantuan
berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih
kepada:
- Bapak Ida Bagus Anom selaku pemberi materi laporan ini.
- Kepada anggota kelompok yang telah banyak memberikan masukan sehingga tulisan ini dapat diselesaikan tepat pada waktunya
- Semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu yang telah banyak memberikan masukan-masukan dan dukungan moral dalam penyelesaian makalah ini.
Tiada gading yang tak retak, begitu
juga dengan makalah ini, masih banyak terdapat kekurangan. Oleh sebab itu,
penulis sangat mengharapkan masukan, saran, ataupun kritik yang sifatnya
membangun dari semua pihak untuk menyempurnakan makalah ini. Penulis berharap
makalah ini dapat bermanfaat bagi para calon pendidik serta masyarakat Indonesia
secara luas.
Denpasar, 20 Februari 2013
Penulis
DAFTAR ISI
|
Halaman
|
|
Kata Pengantar
|
|
|
Daftar Isi
|
|
|
|
|
|
Bab I. Pendahuluan
|
1
|
|
A.
|
Latar
Belakang .………………………………………………………………………….
|
1
|
B.
|
Tujuan …………………………………………………………………………………………
|
2
|
C.
|
Ruang Lingkup ……………………………………………………………………………
|
2
|
D.
|
Sistematika
|
2
|
|
|
|
Bab II. Kerangka
Berpikir
|
3
|
|
A.
|
Pengertian Ilmu Pengetahuan
Alam …………………………………………..
|
3
|
B.
|
Karakteristik Bidang kajian
IPA ………………………………………………….
|
4
|
C.
|
Tujuan Pembelajaran IPA Terpadu …………………………………………….
|
5
|
D.
|
Konsep Pembelajaran Keterpaduan
dalam IPA ………………………….
|
6
|
|
|
|
Bab III. Strategi Pelaksanaan Pembelajaran IPA
Terpadu
|
10
|
|
A.
|
Perencanaan ……………………………………………………………………………….
|
10
|
B.
|
Model Pelaksanaan Pembelajaran ………………………………………………
|
12
|
|
|
|
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar merupakan
kurikulum hasil refleksi, pemikiran, dan pengkajian ulang dari kurikulum yang
telah berlaku sebelumnya. Kurikulum baru ini diharapkan dapat membantu
mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan. Standar kompetensi dan kompetensi dasar diarahkan untuk memberikan keterampilan
dan keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan,
persaingan, ketidakpastian, dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum ini
disusun untuk menciptakan tamatan yang kompeten, cerdas dalam membangun
integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam
implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai
studi yang mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan
pengembangan sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pendidikan. Sebagai salah satu bentuk efisiensi dan efektivitas
implementasi kurikulum dikembangkan berbagai model implementasi kurikulum.
Model pembelajaran terpadu merupakan salah satu
model implementasi kurikulum yang dianjurkan untuk diaplikasikan pada semua
jenjang pendidikan, mulai dari tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
(SD/MI) sampai dengan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA). Model
pembelajaran ini pada hakikatnya merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang
memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif
mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip secara holistik dan
otentik (Depdikbud, 1996:3). Pembelajaran ini merupakan model yang mencoba
memadukan beberapa pokok bahasan (Beane, 1995:615).
Melalui pembelajaran IPA terpadu, peserta didik dapat memperoleh
pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima,
menyimpan, dan menerapkan konsep yang telah dipelajarinya. Dengan demikian,
peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang
dipelajari secara menyeluruh (holistik), bermakna, otentik dan aktif. Cara
pengemasan pengalaman belajar yang dirancang guru sangat berpengaruh terhadap
kebermaknaan pengalaman bagi para peserta didik. Pengalaman belajar yang lebih
menunjukkan kaitan unsur-unsur konseptual akan menjadikan proses belajar lebih
efektif. Kaitan konseptual yang dipelajari dengan sisi bidang kajian Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) yang relevan akan membentuk skema kognitif, sehingga
anak memperoleh keutuhan dan kebulatan pengetahuan. Perolehan keutuhan belajar
IPA, serta kebulatan pandangan tentang kehidupan, dunia nyata dan fenomena alam
hanya dapat direfleksikan melalui pembelajaran terpadu.
Pembelajaran
terpadu dalam IPA dapat dikemas dengan
TEMA atau TOPIK tentang suatu wacana yang dibahas dari berbagai sudut pandang
atau disiplin keilmuan yang mudah dipahami dan dikenal peserta didik. Dalam
pembelajaran IPA terpadu, suatu konsep atau tema dibahas dari
berbagai aspek bidang kajian dalam bidang kajian IPA. Misalnya tema lingkungan dapat dibahas dari sudut makhluk
hidup dan proses kehidupan, energi dan perubahannya, dan materi dan sifatnya. Pembahasan tema juga dimungkinkan
hanya dari aspek makhluk hidup dan proses kehidupan dan energi dan perubahannya,
atau materi dan sifatnya dan makhluk hidup dan proses kehidupan, atau energi
dan perubahannya dan materi dan sifatnya saja. Dengan demikian melalui
pembelajaran terpadu ini beberapa konsep yang relevan untuk dijadikan tema tidak perlu dibahas berulang kali dalam bidang
kajian yang berbeda, sehingga penggunaan waktu untuk pembahasannya lebih
efisien dan pencapaian tujuan pembelajaran juga diharapkan akan lebih efektif.
B. Tujuan
Tujuan penyusunan Model Pembelajaran IPA Terpadu
ini pada dasarnya untuk memberikan pedoman yang dapat dijadikan sebagai
kerangka acuan bagi guru dan pihak terkait. Secara rinci, penyusunan model ini di antaranya bertujuan untuk:
- Memberikan wawasan bagi guru tentang apa, mengapa, dan bagaimana pembelajaran IPA terpadu.
- Memberikan bekal keterampilan kepada guru untuk dapat menyusun rencana pembelajaran (memetakan kompentensi, menyusun silabus, dan menjabarkan silabus menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran) dan penilaian;
- Memberikan bekal kemampuan kepada guru agar memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran IPA terpadu;
- Memberikan wawasan, pengetahuan, dan pemahaman bagi pihak terkait (misalnya kepala sekolah dan pengawas), sehingga mereka dapat memberikan dukungan terhadap kelancaran dan ketepatan pelaksanaan pembelajaran IPA terpadu.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup
penyusunan Model ini meliputi pengertian IPA Terpadu, Karakteristik Pembelajarn
IPA Terpadu, pelaksanaan pembelajaran
IPA Terpadu dan penilaian di kelas sehingga dicapai tujuan yang diinginkan.
Pembelajaran
IPA secara terpadu harus menggunakan
tema yang relevan dan berkaitan. Materi yang dipadukan sebaiknya masih dalam lingkup
bidang kajian IPA.
Tema yang
dibahas disajikan dalam konteks IPA-lingkungan-teknologi-masyarakat, yang
melibatkan aktivitas peserta didik secara berkelompok maupun mandiri. Aktivitas
peserta didik perlu ditunjang oleh media pembelajaran yang memadai, agar
peserta didik dapat memahami tema secara komprehensif dan mencapai kompetensi
yang telah ditetapkan.
D. Sistematika
Model
Pembelajaran IPA Terpadu memuat beberapa keterpaduan antar-Kompetensi Dasar.
Model ini juga mencakup apa dan bagaimana seorang guru mengembangkan dan
melaksanakan model tersebut. Sistematika anduan pengembangan pembelajaran IPA
Terpadu terdiri atas bagian-bagian sebagai berikut.
Bab satu, merupakan pendahuluan yang memuat penjelasan tentang
latar belakang serta pentingnya keberadaan panduan. Selain itu juga
mengungkapkan tujuan serta sistematika sajian.
Bab dua, berisi penjelasan tentang kerangka berpikir yang
mencakup tentang pengertian,
karakteristik, tujuan, konsep keterpaduan IPA, dan model keterpaduan
berdasarkan topik.
Bab tiga, berisi tentang strategi pelaksanaan pembelajaran IPA Terpadu,
yang menjelaskan tahapan tentang perencanaan (meliputi pemetaan Kompetensi
Dasar, pemilihan topik, penjabaran Kompetensi Dasar ke dalam indikator,
penyusunan silabus, dan penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran), dan pelaksanaan
pembelajaran (meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan akhir
serta tindak lanjut).
Lampiran:
Model pembelajaran IPA Terpadu SMP/MTs
BAB II
KERANGKA BERPIKIR
A. Pengertian Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berkaitan
dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan
hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep,
atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan.
Pendidikan IPA diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk
mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih
lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya
menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi
agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPA
diarahkan untuk inkuiri dan berbuat
sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih
mendalam tentang alam sekitar.
Ilmu Pengetahuan Alam merupakan pengetahuan ilmiah, yaitu
pengetahuan yang telah mengalami uji kebenaran melalui metode ilmiah, dengan
ciri: objektif, metodik, sistimatis, universal, dan tentatif. Ilmu Pengetahuan Alam merupakan ilmu yang
pokok bahasannya adalah alam dan segala isinya.
Carin dan Sund (1993) mendefinisikan IPA sebagai
“pengetahuan yang sistematis dan tersusun secara teratur, berlaku umum
(universal), dan berupa kumpulan data hasil observasi dan eksperimen”.
Merujuk pada pengertian IPA itu, maka dapat
disimpulkan bahwa hakikat IPA meliputi
empat unsur utama yaitu:
1. sikap: rasa ingin tahu tentang benda,
fenomena alam, makhluk hidup, serta hubungan sebab akibat yang menimbulkan
masalah baru yang dapat dipecahkan
melalui prosedur yang benar; IPA
bersifat open ended;
2. proses: prosedur pemecahan masalah melalui metode ilmiah; metode ilmiah meliputi
penyusunan hipotesis, perancangan eksperimen atau percobaan, evaluasi,
pengukuran, dan penarikan kesimpulan;
3. produk: berupa fakta, prinsip, teori, dan hukum;
4. aplikasi: penerapan metode ilmiah dan
konsep IPA dalam kehidupan sehari-hari.
Keempat unsur itu merupakan ciri IPA yang utuh yang sebenarnya tidak dapat dipisahkan satu sama
lain.
Dalam proses pembelajaran IPA keempat unsur itu diharapkan dapat muncul,
sehingga peserta didik dapat mengalami proses pembelajaran secara utuh,
memahami fenomena alam melalui kegiatan pemecahan masalah, metode ilmiah, dan
meniru cara ilmuwan bekerja dalam menemukan fakta baru. Kecenderungan
pembelajaran IPA pada masa kini adalah
peserta didik hanya mempelajari IPA
sebagai produk, menghafalkan konsep, teori dan hukum. Keadaan ini
diperparah oleh pembelajaran yang beriorientasi pada tes/ujian. Akibatnya
IPA sebagai proses, sikap, dan aplikasi
tidak tersentuh dalam pembelajaran.
Pengalaman belajar yang diperoleh di kelas tidak
utuh dan tidak berorientasi tercapainya standar kompetensi dan kompetensi
dasar. Pembelajaran lebih bersifat teacher-centered, guru hanya menyampaikan IPA sebagai produk dan peserta didik menghafal
informasi faktual. Peserta didik hanya mempelajari IPA pada domain kognitif yang terendah. Peserta
didik tidak dibiasakan untuk mengembangkan potensi berpikirnya. Fakta di
lapangan menunjukkan bahwa banyak peserta didik yang cenderung menjadi malas
berpikir secara mandiri. Cara berpikir yang dikembangkan dalam kegiatan belajar
belum menyentuh domain afektif dan
psikomotor. Alasan yang sering
dikemukakan oleh para guru adalah keterbatasan waktu, sarana, lingkungan
belajar, dan jumlah peserta didik per kelas yang terlalu banyak.
Abad 21 ditandai oleh pesatnya perkembangan
IPA dan teknologi dalam berbagai bidang
kehidupan di masyarakat, terutama teknologi informasi dan komunikasi. Oleh
karena itu, diperlukan cara pembelajaran yang dapat menyiapkan peserta didik
untuk melek IPA dan teknologi, mampu
berpikir logis, kritis, kreatif, serta dapat berargumentasi secara benar. Dalam
kenyataan, memang tidak banyak peserta didik yang menyukai bidang kajian IPA, karena
dianggap sukar, keterbatasan kemampuan peserta didik, atau karena mereka tak berminat menjadi
ilmuwan atau ahli teknologi. Namun demikian, mereka tetap berharap agar
pembelajaran IPA di sekolah dapat
disajikan secara menarik, efisien, dan efektif.
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang akan
dicapai peserta didik yang dituangkan dalam empat aspek yaitu, makhluk hidup
dan proses kehidupan, materi dan sifatnya, energi dan perubahannya, serta bumi
dan alam semesta.
Indikator pencapaian kompetensi dikembangkan oleh
sekolah, disesuaikan dengan lingkungan setempat, dan media serta lingkungan
belajar yang ada di sekolah. Semua ini ditujukan agar guru dapat lebih aktif,
kreatif, dan melakukan inovasi dalam pembelajaran tanpa meninggalkan isi
kurikulum.
Melalui pembelajaran IPA terpadu, diharapkan
peserta didik dapat membangun pengetahuannya melalui cara kerja ilmiah, bekerja
sama dalam kelompok, belajar berinteraksi dan berkomunikasi, serta bersikap
ilmiah.
B. Karakteristik Bidang
kajian Ilmu Pengetahuan Alam
Ilmu Pengetahuan Alam didefinisikan
sebagai pengetahuan yang diperoleh melalui pengumpulan data dengan eksperimen,
pengamatan, dan deduksi untuk menghasilkan suatu penjelasan tentang sebuah
gejala yang dapat dipercaya. Ada tiga kemampuan dalam IPA yaitu: (1) kemampuan
untuk mengetahui apa yang diamati, (2) kemampuan untuk memprediksi apa yang
belum diamati, dan kemampuan untuk menguji tindak lanjut hasil eksperimen, (3)
dikembangkannya sikap ilmiah. Kegiatan pembelajaran IPA mencakup pengembangan
kemampuan dalam mengajukan pertanyaan, mencari jawaban, memahami jawaban,
menyempurnakan jawaban tentang “apa”, “mengapa”, dan “bagaimana” tentang gejala
alam maupun karakteristik alam sekitar melalui cara-cara sistematis yang akan
diterapkan dalam lingkungan dan teknologi.
Kegiatan tersebut dikenal dengan kegiatan ilmiah yang didasarkan pada
metode ilmiah. Metode ilmiah dalam
mempelajari IPA itu sendiri telah diperkenalkan sejak abad ke-16 (Galileo
Galilei dan Francis Bacon) yang meliputi mengidentifikasi masalah, menyusun
hipotesa, memprediksi konsekuensi dari hipotesis, melakukan eksperimen untuk
menguji prediksi, dan merumuskan hukum umum yang sederhana yang diorganisasikan
dari hipotesis, prediksi, dan eksperimen.
Dalam belajar
IPA peserta didik diarahkan untuk membandingkan hasil prediksi peserta didik
dengan teori melalui eksperimen dengan
menggunakan metode ilmiah. Pendidikan IPA di sekolah diharapkan dapat menjadi
wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitarnya,
serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya dalam kehidupan
sehari-hari, yang didasarkan pada metode ilmiah. Pembelajaran IPA menekankan pada pengalaman
langsung untuk mengembangkan kompetensi agar peserta didik mampu memahami alam
sekitar melalui proses “mencari tahu” dan “berbuat”, hal ini akan membantu
peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam. Keterampilan dalam mencari tahu atau berbuat
tersebut dinamakan dengan keterampilan proses penyelidikan atau “enquiry
skills” yang meliputi mengamati, mengukur, menggolongkan, mengajukan
pertanyaan, menyusun hipotesis, merencanakan eksperimen untuk menjawab
pertanyaan, mengklasifikasikan,
mengolah, dan menganalisis data, menerapkan ide pada situasi baru,
menggunakan peralatan sederhana serta mengkomunikasikan informasi dalam
berbagai cara, yaitu dengan gambar, lisan, tulisan, dan sebagainya. Melalui keterampilan proses dikembangkan
sikap dan nilai yang meliputi rasa ingin tahu, jujur, sabar, terbuka, tidak
percaya tahyul, kritis, tekun, ulet, cermat, disiplin, peduli terhadap
lingkungan, memperhatikan keselamatan kerja, dan bekerja sama dengan orang
lain.
Oleh karena itu pembelajaran IPA di sekolah sebaiknya: (1) memberikan
pengalaman pada peserta didik sehingga mereka kompeten melakukan pengukuran
berbagai besaran fisis, (2) menanamkan
pada peserta didik pentingnya pengamatan empiris dalam menguji suatu pernyataan
ilmiah (hipotesis). Hipotesis ini dapat berasal dari pengamatan terhadap
kejadian sehari-hari yang memerlukan pembuktian secara ilmiah, (3) latihan
berpikir kuantitatif yang mendukung kegiatan belajar matematika, yaitu sebagai
penerapan matematika pada masalah-masalah nyata yang berkaitan dengan peristiwa
alam, (4) memperkenalkan dunia teknologi
melalui kegiatan kreatif dalam kegiatan perancangan dan pembuatan alat-alat
sederhana maupun penjelasan berbagai gejala dan keampuhan IPA dalam menjawab
berbagai masalah.
C. Tujuan Pembelajaran IPA
Terpadu
Tujuan pembelajaran IPA Terpadu adalah sebagai
berikut.
1.
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran
Dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang harus
dicapai peserta didik masih dalam lingkup bidang kajian energi dan perubahannya,
materi dan sifatnya, dan makhluk hidup dan proses kehidupan. Banyak ahli yang
menyatakan pembelajaran IPA yang
disajikan secara disiplin keilmuan dianggap terlalu dini bagi anak usia 7-14
tahun, karena anak pada usia ini masih dalam transisi dari tingkat berpikir
operasional konkret ke berpikir abstrak. Selain itu, peserta didik melihat
dunia sekitarnya masih secara holistik. Atas dasar itu, pembelajaran IPA hendaknya disajikan dalam bentuk yang utuh
dan tidak parsial. Di samping itu pembelajaran yang disajikan terpisah-pisah
dalam energi dan perubahannya, makhluk hidup dan proses kehidupan, materi dan
sifatnya, dan bumi-alam semesta memungkinkan adanya tumpang tindih dan
pengulangan, sehingga membutuhkan waktu dan energi yang lebih banyak, serta
membosankan bagi peserta didik. Bila konsep yang tumpang tindih dan pengulangan
dapat dipadukan, maka pembelajaran akan lebih efisien dan efektif.
Keterpaduan bidang kajian dapat mendorong guru untuk
mengembangkan kreativitas tinggi karena adanya tuntutan untuk memahami
keterkaitan antara satu materi dengan materi yang lain. Guru dituntut memiliki
kecermatan, kemampuan analitik, dan kemampuan kategorik agar dapat memahami
keterkaitan atau kesamaan materi maupun metodologi.
2. Meningkatkan minat dan motivasi
Pembelajaran
terpadu memberikan peluang bagi guru untuk mengembangkan situasi pembelajaan
yang utuh, menyeluruh, dinamis, dan bermakna sesuai dengan harapan dan
kemampuan guru, serta kebutuhan dan kesiapan peserta didik. Dalam hal ini,
pembelajaran terpadu memberikan peluang bagi pengembangan ilmu pengetahuan yang
berkaitan dengan tema yang disampaikan.
Pembelajaran
IPA Terpadu dapat mempermudah dan memotivasi peserta didik untuk mengenal,
menerima, menyerap, dan memahami keterkaitan atau hubungan antara konsep
pengetahuan dan nilai atau tindakan yang termuat dalam tema tersebut. Dengan model pembelajaran yang terpadu dan
sesuai dengan kehidupan sehari-hari, peserta didik digiring untuk berpikir luas
dan mendalam untuk menangkap dan memahami hubungan konseptual yang disajikan
guru. Selanjutnya peserta didik akan terbiasa berpikir terarah, teratur, utuh, menyeluruh,
sistimik, dan analitik. Peserta didik akan lebih termotivasi dalam belajar bila
mereka merasa bahwa pembelajaran itu bermakna baginya, dan bila mereka berhasil
menerapkan apa yang telah dipelajarinya.
3. Beberapa kompetensi dasar dapat dicapai
sekaligus
Model
pembelajaran IPA terpadu dapat menghemat
waktu, tenaga, dan sarana, serta biaya karena pembelajaran beberapa kompetensi
dasar dapat diajarkan sekaligus. Di samping itu, pembelajaran terpadu juga
menyederhanakan langkah-langkah pembelajaran. Hal ini terjadi karena adanya
proses pemaduan dan penyatuan sejumlah standar kompetensi, kompetensi dasar,
dan langkah pembelajaran yang dipandang memiliki kesamaan atau keterkaitan.
D. Konsep Pembelajaran Terpadu Dalam
IPA
1. Kekuatan dan Kelemahan
Pembelajaran Terpadu
Walaupun standar kompetensi dan kompetensi dasar IPA dikembangkan
dalam bidang kajian, pada tingkat pelaksanaan guru memiliki keleluasaan dalam
membelajarkan peserta didiknya untuk mencapai kompetensi tersebut. Salah satu
contoh yang akan dikembangkan dalam model ini adalah guru dapat
mengidentifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dekat dan relevan
untuk dikemas dalam satu tema dan disajikan dalam kegiatan pembelajaran yang
terpadu. Yang perlu dicatat ialah pemaduan kegiatan dalam bentuk tema sebaiknya
dilakukan pada jenjang kelas yang sama dan masih dalam lingkup IPA .
Kekuatan/manfaat
yang dapat dipetik melalui pelaksanaan pembelajaran terpadu antara laian
sebagai berikut.
(a)
Dengan menggabungkan berbagai bidang kajian akan
terjadi penghematan waktu, karena ketiga bidang kajian tersebut (Energi dan
perubahannya, Materi dan sifatnya, dan Makhluk hidup dan proses kehidupan)
dapat dibelajarkan sekaligus. Tumpang tindih materi juga dapat dikurangi bahkan
dihilangkan.
(b)
Peserta
didik dapat melihat hubungan yang bermakna antarkonsep Energi dan perubahannya,
Materi dan sifatnya, dan Makhluk hidup dan proses kehidupan.
(c)
Meningkatkan
taraf kecakapan berpikir peserta didik, karena peserta didik dihadapkan pada gagasan
atau pemikiran yang lebih luas dan lebih dalam ketika menghadapi situasi
pembelajaran.
(d)
Pembelajaran
terpadu menyajikan penerapan/aplikasi tentang dunia nyata yang dialami dalam
kehidupan sehari-hari, sehingga memudahkan
pemahaman konsep dan kepemilikan kompetensi IPA.
(e)
Motivasi
belajar peserta didik dapat diperbaiki dan ditingkatkan.
(f)
Pembelajaran
terpadu membantu menciptakan struktur kognitif yang dapat menjembatani antara
pengetahuan awal peserta didik dengan pengalaman belajar yang terkait, sehingga pemahaman menjadi lebih terorganisasi
dan mendalam, dan memudahkan memahami hubungan materi IPA dari satu konteks ke konteks lainnya.
(g)
Akan
terjadi peningkatan kerja sama antarguru
bidang kajian terkait, guru dengan
peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, peserta didik/guru dengan
narasumber; sehingga belajar lebih menyenangkan, belajar dalam situasi nyata,
dan dalam konteks yang lebih bermakna.
Di samping kekuatan/manfaat yang dikemukakan itu, model
pembelajaran IPA Terpadu juga memiliki kelemahan. Perlu disadari, bahwa
sebenarnya tidak ada model pembelajaran
yang cocok untuk semua konsep, oleh karena itu model pembelajaran harus
disesuaikan dengan konsep yang akan diajarkan. Begitu pula dengan pembelajaran
terpadu dalam IPA memiliki beberapa kelemahan sebagai berikut ini.
(a) Aspek Guru: Guru harus berwawasan luas, memiliki kreativitas tinggi, keterampilan
metodologis yang handal, rasa percaya
diri yang tinggi, dan berani mengemas dan mengembangkan materi. Secara
akademik, guru dituntut untuk terus menggali informasi ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan materi yang akan
diajarkan dan banyak membaca buku agar penguasaan bahan ajar tidak terfokus
pada bidang kajian tertentu saja. Tanpa kondisi ini, maka pembelajaran terpadu
dalam IPA akan sulit terwujud.
(b)
Aspek peserta didik: Pembelajaran terpadu menuntut kemampuan belajar peserta didik yang
relatif “baik”, baik dalam kemampuan akademik maupun kreativitasnya. Hal ini
terjadi karena model pembelajaran terpadu menekankan pada kemampuan analitik
(mengurai), kemampuan asosiatif (menghubung-hubungkan), kemampuan eksploratif
dan elaboratif (menemukan dan menggali). Bila kondisi ini tidak dimiliki, maka
penerapan model pembelajaran terpadu ini sangat sulit dilaksanakan.
(c)
Aspek sarana dan sumber pembelajaran: Pembelajaran
terpadu memerlukan bahan bacaan atau sumber informasi yang cukup banyak dan
bervariasi, mungkin juga fasilitas internet. Semua ini akan menunjang,
memperkaya, dan mempermudah pengembangan wawasan. Bila sarana ini tidak dipenuhi,
maka penerapan pembelajaran terpadu juga akan terhambat.
(d) Aspek
kurikulum: Kurikulum
harus luwes, berorientasi pada pencapaian ketuntasan pemahaman peserta didik
(bukan pada pencapaian target penyampaian materi). Guru perlu diberi kewenangan
dalam mengembangkan materi, metode, penilaian keberhasilan pembelajaran peserta
didik.
(e) Aspek
penilaian:
Pembelajaran terpadu membutuhkan cara penilaian yang menyeluruh (komprehensif),
yaitu menetapkan keberhasilan belajar peserta didik dari beberapa bidang kajian
terkait yang dipadukan. Dalam kaitan ini, guru selain dituntut untuk
menyediakan teknik dan prosedur pelaksanaan penilaian dan pengukuran yang komprehensif,
juga dituntut untuk berkoordinasi dengan guru lain, bila materi pelajaran
berasal dari guru yang berbeda.
(f) Suasana
pembelajaran:
Pembelajaran terpadu berkecenderungan mengutamakan salah satu bidang kajian dan
‘tenggelam’nya bidang kajian lain. Dengan kata lain, pada saat mengajarkan
sebuah TEMA, maka guru berkecenderungan menekankan atau mengutamakan substansi
gabungan tersebut sesuai dengan pemahaman, selera, dan latar belakang
pendidikan guru itu sendiri.
Sekalipun pembelajaran terpadu mengandung beberapa
kelemahan selain keunggulannya, sebagai sebuah bentuk inovasi dalam
implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar perlu dikembangkan lebih
lanjut. Untuk mengurangi kelemahan-kelemahan di atas, perlu dibahas bersama
antara guru bidang kajian terkait dengan sikap terbuka. Kesemuanya ini
ditujukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pembelajaran IPA.
2. Pemaduan Konsep Dalam Pembelajaran IPA
Salah satu kunci pembelajaran terpadu yang terdiri atas
beberapa bidang kajian adalah menyediakan lingkungan belajar yang menempatkan
peserta didik mendapat pengalaman belajar yang dapat menghubungkaitkan
konsep-konsep dari berbagai bidang kajian. Pengertian terpadu di sini mengandung makna
menghubungkan IPA dengan berbagai bidang
kajian (Carin 1997;236). Lintas bidang kajian dalam IPA adalah mengkoordinasikan berbagai disiplin ilmu
seperti makhluk hidup dan proses kehidupan, energi dan perubahannya, materi dan
sifatnya, geologi, dan astronomi. Sebenarnya IPA dapat juga dipadukan dengan bidang kajian
lain di luar bidang kajian IPA dan hal ini lebih sesuai untuk jenjang
pendidikan Sekolah Dasar. Mengingat pembahasan materi IPA pada tingkat lebih
tinggi semakin luas dan mendalam, maka pada jenjang pendidikan SMP/MTs dan SMA/MA,
akan lebih baik bila keterpaduan dibatasi pada bidang kajian yang termasuk
bidang kajian IPA saja. Hal ini dimaksudkan agar tidak terlalu banyak guru yang
terlibat, yang akan membuka peluang timbulnya kesulitan dalam pembelajaran dan
penilaian, mengingat semakin tinggi jenjang pendidikan, maka semakin dalam dan
luas pula pemahaman konsep yang harus diserap oleh peserta didik.
Pembelajaran
terpadu diawali dengan penentuan TEMA, karena penentuan tema akan membantu
peserta didik dalam beberapa aspek yaitu:
(a)
peserta didik yang bekerja sama dengan kelompoknya akan
lebih bertanggung jawab, berdisiplin, dan mandiri;
(b)
peserta didik menjadi lebih percaya diri dan termotivas
dalam belajar bila mereka berhasil menerapkan apa yang telah dipelajarinya;
(c)
peserta didik lebih memahami dan lebih mudah mengingat
karena mereka ‘mendengar’, ‘berbicara’, ‘membaca’, ‘menulis’ dan ‘melakukan’
kegiatan menyelidiki masalah yang sedang dipelajarinya;
(d) memperkuat kemampuan berbahasa peserta
didik;
(e)
belajar akan lebih baik bila peserta didik terlibat
secara aktif melalui tugas proyek, kolaborasi, dan berinteraksi dengan teman,
guru, dan dunia nyata.
BAB III
STARTEGI PELAKSANAAN PEMBELAJARAN IPA TERPADU
A. PERENCANAAN
Secara konseptual yang dimaksud
terpadu pada pengembangan pembelajaran IPA dapat berupa contoh, aplikasi,
pemahaman, analisis, dan evaluasi dalam mata pelajaran IPA.
Konsep-konsep yang dapat
dipadukan pada semester yang berlainan pembelajarannya dapat dilaksanakan pada
semester yang sama (tertentu) dengan
tidak meninggalkan standar kompetensi dan kompetensi dasar pada semester
lainnya.
Langkah (1):
Menetapkan bidang
kajian yang akan dipadukan. Pada saat menetapkan beberapa bidang kajian yang
akan dipadukan sebaiknya sudah disertai dengan alasan atau rasional yang
berkaitan dengan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar oleh
peserta didik dan kebermaknaan belajar. Contoh
lihat lampiran.
Langkah (2):
Langkah
berikutnya dalam pengembangan model pembelajaran terpadu adalah mempelajari
standar kompetensi dan kompetensi dasar dari bidang kajian yang akan dipadukan
dan melakukan pemetaan pada semua Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
bidang kajian IPA per kelas yang dapat dipadukan. Kegiatan pemetaan ini
dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh dan utuh. Contoh lihat lempiran.
Beberapa
ketentuan dalam pemetaan Kompetensi Dasar dalam pengembangan model pembelajaran
IPA terpadu adalah sebagai berikut.
a. Mengidentifikasikan beberapa Kompetensi Dasar
dalam berbagai Standar Kompetensi yang
memiliki potensi untuk dipadukan.
b. Beberapa Kompetensi Dasar yang tidak
berpotensi dipadukan, jangan dipaksakan untuk dipadukan dalam pembelajaran.
Kompetensi Dasar yang tidak diintegrasikan dibelajarkan/disajikan secara
tersendiri.
c. Kompetensi Dasar dipetakan tidak harus berasal
dari semua Standar Kompetensi yang ada pada mata pelajaran IPA pada kelas yang
sama, melainkan memungkinkan hanya dua atau tiga Kompetensi Dasar saja.
d. Kompetensi Dasar yang sudah dipetakan dalam
satu topik/tema masih bisa dipetakan dengan topik/tema lainnya.
Langkah (3):
Setelah
pemetaan Kompetensi Dasar selesai, langkah selanjutnya dilakukan penentuan tema
pemersatu antar-Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Tema yang dipilih harus relevan dengan Kompetensi
Dasar yang telah dipetakan dan dapat dirumuskan dengan melihat isu-isu yang
terkini, misalnya penyakit demam berdarah, HIV/AIDS, dan lainnya, kemudian baru
dilihat koneksitasnya dengan kompetensi dasar dari berbagai bidang kajian IPA. Dengan demikian, dalam satu mata pelajaran IPA pada satu tingkatan kelas
terdapat beberapa topik yang akan dibahas.
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dalam penentuan topik/tema pada pembelajaran IPA
Terpadu antara lain meliputi hal-hal berikut.
a. Tema, dalam pembelajaran IPA Terpadu,
merupakan perekat antar-Kompetensi Dasar yang terdapat dalam bidang kajian IPA.
b. Tema yang ditentukan selain relevan dengan
Kompetensi-kompetensi Dasar yang terdapat dalam satu tingkatan kelas, juga
sebaiknya relevan dengan pengalaman pribadi peserta didik, dalam arti sesuai
dengan keadaan lingkungan setempat.
c. Dalam menentukan topik, isu sentral yang
sedang berkembang saat ini, dapat menjadi prioritas yang dipilih dengan tidak
mengabaikan keterkaitan antar-Kompetensi Dasar pada bidang kajian yang telah
dipetakan.
Langkah (4):
Membuat matriks keterhubungan kompetensi dasar dan
tema/topik pemersatu. Tujuannya adalah untuk menunjukkan kaitan antara tema/topik dengan kompetensi dasar yang dapat
dipadukan.
Langkah
(5):
Setelah
membuat matriks keterhubungan kompetensi dasar dan tema pemersatu, maka
Kompetensi-kompetensi Dasar tersebut dijabarkan ke dalam indikator pencapaian
hasil belajar yang nantinya digunakan untuk penyusunan silabus.
Langkah (6):
Menyusun
silabus pembelajaran IPA terpadu, dikembangkan dari berbagai indikator bidang
kajian IPA menjadi beberapa kegiatan pembelajaran yang konsep keterpaduan atau
keterkaitan menyatu antara beberapa bidang kajian IPA. Komponen
penyusunan silabus terdiri dari Standar Kompetensi IPA, Kompetensi Dasar,
Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar.
Langkah (7):
Setelah
teridentifikasi peta Kompetensi Dasar dan tema yang terpadu, selanjutnya adalah menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran. Pada pembelajaran IPA Terpadu, sesuai dengan Standar
Isi, keterpaduan terletak pada strategi pembelajaran. Hal ini disebabkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar telah ditentukan dalam Standar Isi.
Rencana
pelaksanaan pembelajaran tersebut merupakan realisasi dari pengalaman belajar
peserta didik yang telah ditentukan pada silabus pembelajaran terpadu.
Komponennya terdiri atas: identitas mata pelajaran, Kompetensi Dasar yang
hendak dicapai, materi pokok beserta uraiannya, langkah pembelajaran, alat
media yang digunakan, penilaian dan tindak lanjut, serta sumber bahan yang
digunakan.
B. MODEL PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Model pembelajaran dalam hal ini adalah menjabarkan silabus
menjadi rencana pelaksanaan pembelajaran terpadu, dikemas dalam kegiatan
pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup/tindak lanjut.
1. Kegiatan Awal/Pendahuluan
Kegiatan
pendahuluan merupakan kegiatan awal yang harus ditempuh guru dan peserta didik
pada setiap kali pelaksanaan pembelajaran terpadu. Fungsinya terutama untuk
menciptakan suasana awal pembelajaran yang efektif, yang memungkinkan peserta
didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik. Efisiensi waktu dalam
kegiatan awal ini perlu diperhatikan, karena waktu yang tersedia relatif
singkat yaitu antara 5-10 menit. Dengan waktu yang relatif singkat tersebut,
diharapkan guru dapat menciptakan kondisi awal pembelajaran dengan baik
sehingga peserta didik siap mengikuti pembelajaran dengan seksama.
Kegiatan utama
yang dilaksanakan dalam pendahuluan pembelajaran ini di antaranya untuk menciptakan
kondisi-kondisi awal pembelajaran yang kondusif, melaksanakan kegiatan
apersepsi (apperception), dan
penilaian awal (pre-test). Penciptaan
kondisi awal pembelajaran dilakukan dengan cara: mengecek atau memeriksa
kehadiran peserta didik (presence, attendance),
menumbuhkan kesiapan belajar peserta didik (readiness),
menciptakan suasana belajar yang demokratis, membangkitkan motivasi belajar
peserta didik, dan membangkitkan perhatian peserta didik. Melaksanakan
apersepsi (apperception) dilakukan
dengan cara: mengajukan pertanyaan tentang bahan pelajaran yang sudah
dipelajari sebelumnya dan memberikan komentar terhadap jawaban peserta didik,
dilanjutkan dengan mengulas materi pelajaran yang akan dibahas. Melaksanakan
penilaian awal dapat dilakukan dengan cara lisan pada beberapa peserta didik
yang dianggap mewakili seluruh peserta didik, bisa juga penilaian awal ini
dalam prosesnya dipadukan dengan kegiatan apersepsi.
2. Kegiatan Inti
Kegiatan inti
merupakan kegiatan pelaksanaan pembelajaran terpadu yang menekankan pada proses
pembentukan pengalaman belajar peserta didik (learning experience). Pengalaman belajar dapat terjadi melalui
kegiatan tatap muka dan kegiatan non-tatap
muka. Kegiatan tatap muka dimaksudkan sebagai kegiatan pembelajaran yang peserta
didik dapat berinteraksi langsung dengan guru maupun dengan peserta didik
lainnya. Kegiatan nontatap muka dimaksudkan sebagai kegiatan pembelajaran yang
dilakukan peserta didik dengan sumber belajar lain di luar kelas atau di luar
sekolah.
Kegiatan inti
pembelajaran terpadu bersifat situasional, yakni disesuaikan dengan situasi dan
kondisi setempat. Terdapat beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam
kegiatan inti pembelajaran terpadu, di antaranya adalah sebagai berikut ini.
a)
Kegiatan yang paling awal: Guru memberitahukan tujuan atau kompetensi dasar
yang harus dicapai oleh peserta didik beserta garis besar materi yang akan
disampaikan. Cara yang paling praktis adalah menuliskannya di papan tulis
dengan penjelasan secara lisan mengenai pentingnya kompetensi tersebut yang
akan dikuasai oleh peserta didik.
b)
Alternatif kegiatan belajar yang akan dialami peserta
didik. Guru menyampaikan kepada peserta didik kegiatan belajar yang harus
ditempuh peserta didik dalam mempelajari tema atau topik yang telah ditentukan.
Kegiatan belajar hendaknya lebih
mengutamakan aktivitas peserta didik, atau berorientasi pada aktivitas peserta
didik. Guru hanya sebagai fasilitator yang memberikan kemudahan kepada peserta
didik untuk belajar. Peserta didik diarahkan untuk menemukan sendiri apa
yang dipelajarinya. Prinsip belajar sesuai dengan ’konstruktivisme’ hendaknya
dilaksanakan dalam pembelajaran terpadu
Dalam
membahas dan menyajikan materi/bahan ajar terpadu harus diarahkan pada suatu
proses perubahan tingkah laku peserta didik, penyajian harus dilakukan secara
terpadu melalui penghubungan konsep di bidang kajian yang satu dengan konsep di
bidang kajian lainnya. Guru harus berupaya untuk menyajikan bahan ajar dengan
strategi mengajar yang bervariasi, yang mendorong peserta didik pada upaya
penemuan pengetahuan baru, melalui pembelajaran yang bersifat klasikal,
kelompok, dan perorangan.
3. Kegiatan
Akhir/Penutup dan tindak lanjut
Kegiatan akhir
dalam pembelajaran terpadu tidak hanya diartikan sebagai kegiatan untuk menutup
pelajaran, tetapi juga sebagai kegiatan penilaian hasil belajar peserta didik
dan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan tindak lanjut harus ditempuh berdasarkan
pada proses dan hasil belajar peserta didik. Waktu yang tersedia untuk kegiatan
ini relatif singkat, oleh karena itu guru perlu mengatur dan memanfaatkan waktu
seefisien mungkin. Secara umum kegiatan akhir dan tindak lanjut dalam
pembelajaran terpadu di antaranya:
a) Mengajak peserta didik untuk
menyimpulkan materi yang telah diajarkan.
b) Melaksanakan tindak lanjut pembelajaran dengan pemberian tugas atau
latihan yang harus dikerjakan di rumah, menjelaskan kembali bahan yang dianggap
sulit oleh peserta didik, membaca materi pelajaran tertentu, memberikan
motivasi atau bimbingan belajar.
c) Mengemukakan topik yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya.
d) Memberikan evaluasi lisan atau tertulis.
0 comments:
Post a Comment